

inNalar.com – Banyak kabar buruk tentang Speed Bump yang viral berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Karena terlihat beberapa insiden pemotor yang terjatuh karena Speed Bump yang berada di sunter tersebut.
Dalam video yang viral beberapa waktu lalu terlihat pemotor yang melintasi kawasan sunter terjatuh akibat Speed Bump.
Awalnya pemotor tersebut mengira Speed Bump tersebut adalah zebra croos untuk menyebrang jalan.
Namun, apa itu Speed Bump atau semacam polisi tidur yang membuat pemotor di sunter terjatuh.
Ini dia penjelasan tentang Speed Bump dan aturan pemasangannya yang benar akan dibahas.
Baca Juga: Ternyata Sule dan Nathalie Holscher Bakal Rujuk, Apa Karena Baby Adzam? ini dia Fakta Sebenarnya
Diketahui, bahwa Speed Bump adalah salah satu jenis dari polisi tidur yang berada di jalanan lurus.
Yaitu gunanya untuk menghindari pemotor untuk berkecepatan tinggi di jalan lurus dan memberitahu jika si pengemudi mengantuk, serta tanda untuk persimpangan.
Pemasangan jenis polisi tidur atau Speed Bump juga sudah diatur pemasangannya.
Baca Juga: Tanggapan Anji Soal Lagu Ojo Dibandingke dan Farel Prayoga, Ternyata ini Hal Positif yang Dinyatakan
Yaitu sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Disebutkan terdapat tiga jenis polisi tidur yang ada pada aturan tersebut dengan jenis dan ukuran yang berbeda.
Yaitu terdapat tiga jenis diantaranya Speed Bump, Speed Hump, dan Speed Table.
Speed Bump yang membuat pemotor di sunter terjatuh yaitu dengan ukuran tinggi 8-15 cm, lebar atas 30-90 cm, dan kelandaian maksimal 15 persen.
Sehingga pengaturan cat yang benar pada Speed Bump yaitu dikombinasikan warna kuning atau putih.
Untuk bahan pembuatan Speed Bump bisa berupa bahan jalan seperti aspal, karet atau lainnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon, Serta Respon Dirinya yang di Isukan Satu Sel dengan Ferdy Sambo
Pemasangan Speed Bump juga diatur yaitu di jalan lingkungan terbatas, area parkir, area privat dengan maksimal kecepatan 10 km/jam.
Namun, itulah informasi mengenai Speed Bump yang akhir-akhir ini sering disalahgunakan untuk pribadi.***