Pemerintah Kabupaten Jember Adakan Kegiatan di Alun-alun, Akan Ada Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas

inNalar.com – Pemerintah Kabupaten Jember mengadakan kegiatan untuk acara Tahun Baru Muharram di alun-alun. Oleh sebab itu, akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

Pengalihan arus akan dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 05.30 WIB hingga acara selesai. Informasi ini berdasarkan dari surat resmi yang diedarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dengan nomor surat 55/835/322/2022.

Sebagaimana dijelaskan dalam surat, selain melakukan penutupan jalan, Dinas Kabupaten Jember juga memberikan tempat parkir.

Kegiatan besar ini dilakukan setahun sekali oleh Dinas Kabupaten Jember, dalam melaksanakan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru Tentang Bulan Muharram, Persiapkan Diri agar Bisa Jadi Pribadi yang Lebih Tawakal

Berikut ini daftar penutupan jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Kabupaten Jember.

1. Jalan Raya Sultan Agung (Pos Polisi 9.0)
2. Simpang 4 SMP 2 Jember – Simpang 3 Citarum (BRI) – Jalan A.Yani (Halte Pemkab)
3. Jalan Wijayakusuma sampai Jalan Dahlia
4. Simpang 3 Jalan Kartini
5. Jalan Fatahilah (Gang Dahlok)
6. Jalan A. Yani (Depan Bank BTN)
7. Jalan Ciliwung

Selain penutupan jalan, Dinas Kabupaten Jember juga menyediakan tempat parkir untuk para pengunjung.

Yang nantinya apabila tempat parkir utama penuh, pengunjung dapat menggunakan tempat parkir ini.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion Akan Tayang Segera di IMAX, Joko Anwar Menguak Sosok Bapak Sesungguhnya

Berikut ini adalah tempat parkir yang disediakan oleh Dinas Kabupaten Jember.

1. Jalan Kartini
2. Zona Parkir depan Masjid Baitul Amier (Monumen WTN)
3. Zona Parkir depan Masjid Jami’
4. Zona Parkir di Pujasera BRI
5. Jalan A. Yani (Depan Halte Pemda)
6. Kantor Pemkab
7. Jalan PB. Sudirman sampai Jalan A. Yani (Depan Bank Mandiri)
8. Jalan Sultan Agung (Pos Polisi 9.0)
9. Jalan Wijaya Kusuma depan stasiun
10. Jalan Dahlia

Itulah, fasilitas tempat parkir yang diberikan kepada Pemkab Jember untuk acara Muharram nantinya.

Baca Juga: Cacar Monyet Berstatus Darurat di Dunia, Waspadai Beberapa Gejalanya!

Semoga terciptanya dan berlangsungnya acara dengan semestinya, Pemkab setempat menyediakan tempat parkir sesuai dengan lokasi yang ada.

Acara berlangsung selama satu hari dan diberitahukan langsung melalui surat edaran resmi Pemkab Jember.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]