Newport Promosi Miras Pakai Hafalan Ayat Al-Qur’an, DPR Meradang

Gurita Bisnis dan Ancaman Boikot Newport

Buntut insiden miras Newport ini, publik menyerukan pemboikotan terhadap produk keluaran Orang Tua (OT) Group yang berpusat di Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui, produk Newport yang memicu kontroversi diproduksi oleh anak perusahaan OT Group. Berdasarkan data BPOM, PT Intitirta Sarimakmur di Bogor mendaftarkan varian Revolution–Passion Blue dan Intisari Anggur.

Sementara itu, untuk jenis produk siap minum varian Revolution Vodka Mix dengan kadar alkohol lima persen diproduksi secara terpisah oleh PT Beverindo Indah Abadi yang juga merupakan bagian resmi dari grup tersebut.

Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013, varian Passion Blue yang mengandung alkohol 19,7 persen masuk golongan B. Penjualan miras Newport ini diatur sangat ketat hanya untuk bar, hotel, atau restoran berizin.

Adapun OT Group dimiliki oleh Keluarga Djojonegoro. Perusahaan produsen miras Newport ini dirintis sejak tahun 1948 oleh Chandra Djojonegoro (Chu Sam Yak) bersama pamannya Chu Sok Sam.

Bisnis miras tersebut kini dipimpin generasi kedua, yakni Husain, Hamid, dan Pudjiono Djojonegoro.

Keluarga pemilik jenama Newport ini konsisten masuk daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.

Tercatat kekayaan mereka dari berbagai bisnis termasuk miras mencapai US$ 1,33 Miliar. Jika dirupiahkan, harta tersebut setara dengan Rp 21,5 Triliun.

Pages: 1 2Show All
Berita Terkait