Kominfo Blokir Aplikasi STEAM, Bagaimana Nasib Player Dota?


inNalar.com 
– Kominfo blokir aplikasi STEAM dan yang lainnya, karena tidak kunjung didaftarkan.
 
Menurut info yang tersebar, ada beberapa website yang secara resmi akan di blokir oleh Kominfo.
 
Yaitu Steam, Epic Games, DOTA, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, CS GO, Battle Net, dan Origin.
 
 
Menurut Kominfo pemblokiran terjadi karena beberapa aplikasi tersebut tidak kunjung didaftarkan ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
 
Sebelumnya Kominfo juga sudah memberikan surat pemberitahuan terkait pemblokiran yang akan dilakukan.
 
Kominfo juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga yang mengawasi kegiatan Sistem Elektronik.
 
 
Yaitu dengan memunculkan Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022. Pemblokiran dilakukan karena pendaftaran berlaku hingga 29 Juli 2022.
 
Pendaftaran ini wajib dilakukan oleh beberapa Sistem Elektronik yang memiliki trafik tinggi di Indonesia.
 
Pemblokiran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
 
 
Pemblokiran juga hanya sementara, sampai pihak terkait mendaftarkan kepada Kominfo.
 
Ini merupakan langkah tegas Kominfo dalam melakukan peraturan Sistem Elektronik di Indonesia.
 
Pada 22 Juli lalu, Kominfo sudah memberikan informasi terkait pengoperasian Sistem Elektronik yang populer.
 
 
Pemilik Sistem Elektronik harus mendaftarkan kembali dengan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE kepada email aduanpseprivat@kominfo.go.id.***

Rekomendasi