

inNalar.com – Media sosial Threads kembali dihebohkan oleh unggahan seorang netizen yang menyoroti promosi tak pantas dari sebuah booth minuman keras.
Melalui akun @JARRKOJARR, pengguna tersebut membagikan pengalamannya melihat langsung kejadian tersebut di area festival musik The Sounds Project.
Alih-alih sekadar berjualan, booth produk miras merek New Port itu justru menggelar promosi berupa challenge hafalan Surah Ad-Duha.
Parahnya, imbalan dari hafalan ayat suci tersebut adalah sebotol minuman beralkohol atau miras.
Sontak, unggahan tersebut mencuat ke publik dan dibanjiri kritik serta gelombang kecaman dari warganet yang menilai aksi itu sangat tidak beretika.
Menyikapi viralnya kasus yang dinilai merendahkan kesucian Alquran ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi angkat bicara pada Senin (10/8/2026) malam.
Ketua MUI Bidang Fatwa sekaligus Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, melontarkan kecaman keras atas tindakan jenama tersebut.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” tegasnya.
Ia juga menuntut agar pihak pembuat challenge promosi tersebut segera diproses karena telah melanggar berbagai norma di masyarakat.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Rentetan kecaman warganet yang menyebar luas di berbagai platform media sosial membuat pihak penyelenggara acara tak bisa tinggal diam.
Pihak The Sounds Project akhirnya merespons polemik tersebut melalui akun Instagram resmi mereka dengan menyatakan kecaman serupa.
Mereka menegaskan posisi sebagai penyelenggara yang merasa ikut dirugikan oleh ulah salah satu sponsornya tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi The Sounds Project.
Mereka juga mendesak agar pihak jenama miras tersebut bertanggung jawab penuh atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” lanjut pihak penyelenggara.
Publik semakin geram terhadap strategi promosi yang dinilai kelewat batas dan nir-empati terhadap sensitivitas umat beragama.
Karena tindakan menyandingkan ibadah mulia, yakni membaca Kalamullah, dengan miras yang diharamkan, jelas merusak tatanan moral dan etika.
Sejumlah warganet menilai insiden ini mencerminkan persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana etika berbisnis kerap diabaikan demi meraih sensasi viral.
Semestinya nilai-nilai kesucian agama dijunjung tinggi oleh setiap pihak, alih-alih menjadi bahan gimik murahan di ruang publik digital maupun offline.
Perdetik ini masyarakat menanti sikap dan tindak lanjut nyata dari pihak-pihak berwenang terkait insiden ini.
Mengingat promosi berkedok ibadah ini turut menyeret nama besar penyelenggara festival musik ke dalam sorotan tajam atas kelalaian pengawasan di lapangan.
Peristiwa inilah yang menjadi pengingat betapa strategi pemasaran yang serampangan dapat berubah menjadi bumerang yang tak terduga.
Terlebih bagi brand yang semestinya menjunjung tinggi nilai moral dalam menjalankan aktivitas promosinya.
Di tengah upaya menjaga keharmonisan, kehadiran challenge semacam ini justru menambah luka baru bagi umat yang sesungguhnya berharap agamanya dihormati, bukan malah dijadikan alat promosi minuman keras