BI Luncurkan Uang Rupiah Baru, Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Sini
Bi telah meluncurkan uang kertas baru, berikut syarat dan cara melakukan penukaran uang baru melalui PINTAR yang dikelola oleh BI
Bi telah meluncurkan uang kertas baru, berikut syarat dan cara melakukan penukaran uang baru melalui PINTAR yang dikelola oleh BI

Diumumkan BI resmi mengeluarkan uang kertas baru Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Simak informasinya.
