

inNalar.com – Sosok Widhiyarini Pangestika, tenaga kesehatan (nakes) yang viral karena menyuruh pasien BPJS memotong urat nadi, akhirnya muncul ke publik untuk meminta maaf.
Ironisnya, permintaan maaf tersebut disampaikan usai pasien yang dikomentarinya meninggal dunia.
Nama Widhiyarini Pangestika mencuat usai aksinya melontarkan komentar kasar di media sosial Threads terhadap keluhan seorang pasien BPJS bernama Yurizal (22 Juli 2026).
Yurizal diketahui seorang MC asal Bogor yang mengeluhkan pengalamannya menunggu selama delapan jam di sebuah rumah sakit tanpa mendapatkan ruangan.
Bukannya empati yang didapat, unggahan Yurizal justru panen komentar negatif dari sejumlah akun yang diduga milik nakes. Salah satu komentar paling ekstrem datang dari akun Widhiyarini Pangestika.
“Potong aja kak nadinya nanti juga cepat dapat ruangan,” tulis Widhiyarini di Threads.
Pada 31 Juli 2026, Yurizal dinyatakan meninggal dunia. Dugaan kuat penyebab kepergiannya adalah keterlambatan penanganan medis akibat kondisinya yang sudah sangat gawat.
Sahabat dekat almarhum, Firhan Arif, mengungkapkan bahwa penderitaan Yurizal nyatanya lebih parah dari sekadar antre delapan jam. Menurut Firhan, Yurizal sempat menunggu di IGD selama 48 jam (dua hari) sebelum mendapatkan kamar perawatan.
Mirisnya, saat kondisinya memburuk dan akan dipindahkan ke High Care Unit (HCU), ruangan ternyata penuh. Alhasil, ia terpaksa diberikan tindakan medis seadanya di ruang rawat inap biasa.
Firhan menyebutkan bahwa sahabatnya merasa lelah dan sedih melihat kondisi pelayanan rumah sakit tersebut di saat-saat terakhirnya.
Komentar Widhiyarini Pangestika bukan satu-satunya yang menyakitkan. Beberapa akun nakes lain turut memberikan cibiran kepada pasien pengguna layanan BPJS tersebut.
Akun @nu_zza_ha_kim menulis, “Yuris orang miskin harta, miskin ilmu, miskin akal tapi pengin diistimewain. 8 jam sangat-sangat wajar. Apalagi kategori lo itu rumah sakit rujukan nasional mungkin sekelas RSHS Hasan Sadikin Bandung atau RSCM Jakarta. Boleh gua bilang sesuatu? Lu GOBLOK BANYAK BACOT.”
Ada pula akun Benny CHRS TN yang membalas, “Kalau full mau dipindahkan ke mana? Mau di lantai? Enggak ada hubungannya sama BPJS atau enggak? BPJS yang pakai banyak otomatis yang dirawat juga banyak enggak cuma lu sendiri. Kalau mau pindah cepat noh ruang jenazah selalu kosong.”
Tak ketinggalan, akun Eruda Raha Adini ikut berkomentar pedas, “PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven kah? Haven some brain cells.”
Setelah tangkapan layar komentarnya viral dan Yurizal meninggal dunia, Widhiyarini Pangestika membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan nama saya Widhiyarini Pangestika, pertama saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yurizal semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi Allah, amiin,” ucapnya dalam video tersebut.
Widhiyarini mengakui ketidakprofesionalannya sebagai tenaga kesehatan dan memohon maaf kepada keluarga almarhum serta instansi tempatnya bekerja.
“Yang kedua, saya mau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dari almarhum Yurizal atas utas saya yang menambah beban emosional keluarga. Saya menyadari kesalahan saya dan ketidak profesionalan saya sebagai tenaga kesehatan. Saya juga meminta maaf kepada instansi saya karena utas saya tersebut mencoreng nama baik instansi saya. Di sini saya bersungguh-sungguh untuk meminta maaf, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari. Terima kasih,” tuturnya.
Selain Widhiyarini, insiden ini juga menyeret nama dr. Tamara Dewi Jasmine, dokter baru di RS Pusri Palembang yang turut memberikan komentar miring melalui akun Threads @tamdsj.
Menyikapi hal ini, Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, pada 6 September 2026 menyatakan bahwa manajemen telah memanggil dr. Tamara untuk klarifikasi. Pihak rumah sakit juga sedang memproses pemberian sanksi.
“RS Pusri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter dengan akun @tamdjs,” kata Diah.
Ia menegaskan bahwa tindakan dr. Tamara adalah murni pendapat pribadi. “Komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan RS Pusri, serta tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien,” jelasnya.
RS Pusri berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan sanksi tegas. “Akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri,” tambah Diah.
Menyusul teguran tersebut, dr. Tamara juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, saya minta maaf kepada institusi yang saya singgung, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena apa yang saya tulis adalah murni dari diri saya sendiri, maka dari itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan saya serta institusi yang menaungi saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar dr. Tamara.