

inNalar.com – Nama NZ mendadak menjadi perbincangan panas di media sosial. Staf di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya ini viral usai melontarkan komentar kasar dan nir-empati kepada seorang pasien BPJS yang kini telah meninggal dunia.
Insiden memilukan ini bermula dari curhatan almarhum Yurizal Tri Chaerawan yang kesulitan mendapatkan kamar perawatan. Pada Jumat, 31 Juli 2026, keluhan pasien di platform Threads tersebut justru ditanggapi dengan hinaan oleh NZ.
Alih-alih memberikan simpati kepada pasien yang sedang kritis, NZ justru melontarkan kata-kata yang sangat tidak pantas dan merendahkan.
“Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain… LO GBLK BANYAK BCT,” tulis NZ dalam komentarnya yang kini viral di berbagai platform media sosial.
Publik pun dibuat penasaran dengan sosok NZ. Berdasarkan data yang dihimpun, NZ berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, sebuah rumah sakit rujukan utama tipe B di kawasan Priangan Timur.
Penting dicatat bahwa NZ bukanlah seorang tenaga kesehatan (nakes). Di rumah sakit tersebut, ia menduduki posisi sebagai staf di bagian administrasi pelayanan.
Fakta mengejutkan lainnya mengungkap latar belakang keluarga NZ. Ia merupakan putri sulung dari Ade Lukman, yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Mengetahui kelakuan putrinya viral dan menjadi bulan-bulanan warganet, Ade Lukman mengaku sangat terkejut. Sebagai orang tua sekaligus figur publik, ia merasa sangat sedih dan terpukul atas tindakan anaknya.
“Oh, yang di rumah sakit benar anak saya. Bahkan saya kaget, seperti tersedak, dan terpukul sekali sebagai orang tua. Rasanya seperti mau menangis mendengarnya,” ucap Ade Lukman.
Ulah NZ tak pelak mencoreng nama baik instansi. Merespons kegaduhan tersebut, manajemen RSUD dr Soekardjo bergerak cepat dengan langsung menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihak rumah sakit juga telah melaporkan kasus ini ke instansi berwenang, serta menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk melakukan investigasi etik secara menyeluruh.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo, Budi Tirmadi, sangat menyayangkan insiden ini dan menjadikannya sebagai evaluasi besar bagi pelayanan rumah sakit.
“Kami susah payah membangun citra rumah sakit, tetapi bisa dirusak oleh satu orang. Ini menjadi introspeksi bagi kami semua,” tegas Budi Tirmadi.
Karier NZ sebagai PPPK kini berada di ujung tanduk. Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menyatakan bahwa proses penentuan sanksi terhadap NZ sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan berujung pada pemecatan.
“Ada kemungkinan kontraknya tidak diperpanjang. Namun kami periksa dulu secara cermat melalui tim bentukan Inspektorat untuk menentukan bobot sanksinya, apakah sedang atau berat,” kata Gungun menjelaskan langkah tegas yang akan diambil.