Kapolsek Sukodono Ditangkap Karena Positif Gunakan Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Ruang Kerja

inNalar.com – Propam Polda Jawa Timur menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo karena positif menggunakan narkoba. 

AKP I Ketut Agus Wardhana diamankan usai dirinya lakukan tes urin dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. 

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti di suatu ruangan. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Tema 2 Kelas 2 SD Halaman 25 26: Bermain di Lingkungan Rumah

Barang bukti yang ditemukan berupa korek, sedotan yang diduga sebagai alat untuk menggunakan sabu, dan juga bekas bungkus sabu. 

Diketahui tidak hanya Kapolsek saja yang menggunakan sabu

Melainkan ada dua orang Polsek lainnya yang juga ikut menggunakan sabu dan dinyatakan positif. 

Baca Juga: Ray Prasetya Berani Cium BCL di Atas Panggung, Ternyata Ini Profil dan Biodatanya: Agama, Umur, Profesi, IG

Sehingga ada tiga orang yang diamankan dari Polsek Sukodono, satu orang berpangkat AKP dan dua lainnya berpangkat Aiptu. 

Diketahui penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan mengenai Kapolsek Sidoarjo yang terindikasi menggunakan narkoba. 

 

 

Berita Terkait