Dulu Disebut Bekingi Ferdy Sambo, Kini Fadil Imran Dapat Jabatan Komisaris Pasca Pensiun dari Polri

inNalar.com – Komjen Pol. (Purn.) Mohammad Fadil Imran kini resmi mengemban jabatan baru sebagai Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pasca pensiun dari Polri di usia 58 tahun.

Sebelum menduduki kursi strategis di perusahaan BUMN tersebut, perjalanan karier kepolisian pria kelahiran Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini terbilang sangat panjang.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini dikenal memiliki spesialisasi dan rekam jejak yang tangguh di bidang Reserse.

Kariernya dimulai dari bawah, seperti menjadi Wakil Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Metro Cengkareng pada 1999, hingga Kapolsek Metro Tanah Abang di tahun 2002.

Kinerja cemerlangnya perlahan membawa Fadil masuk ke jajaran menengah kepolisian, menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), dan Waditreskrimum Polda Metro Jaya (2009).

Sayap kariernya terus melebar ke berbagai jabatan strategis, mulai dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, hingga menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada 2019.

Puncak kariernya di institusi Polri tercatat saat ia dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur (2020), Kapolda Metro Jaya (2020–2023), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, hingga Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

Namun, perjalanan karier Fadil tidak lepas dari terjangan badai, terutama saat namanya terseret pusaran opini publik pada kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo pada Juli 2022.

Saat itu, viral momen pertemuan antara Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri di kantor Propam Polri.

Momen berpelukan, usapan kepala, hingga kecupan kening di tengah tangisan Sambo itu sempat memicu spekulasi publik bahwa ada rekayasa dan pihak yang membekingi kasus tersebut.

Terkait hal itu, Fadil Imran segera memberikan klarifikasi pada Kamis (14/7/2022) bahwa kedatangannya murni untuk memberi dukungan moral kepada rekan sejawatnya.

“Saya memberikan support kepada adik saya Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja,” kata Fadil saat itu.

Meski begitu, Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian, sempat menuding Fadil ikut bertanggung jawab secara etik.

Pada Selasa (22/11/2022), Saor menyoroti tindakan Wadir Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Jerry Siagian, yang mengarahkan koordinasi antarlembaga agar LPSK melindungi Putri Candrawathi.

“Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara… dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi,” ungkap Saor.

Ia menilai mustahil seorang bawahan melakukan manuver tersebut tanpa sepengetahuan atasannya.

“Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?” tanya Saor Siagian.

Saor menegaskan bahwa karena pertemuan itu terjadi di wilayah hukumnya, Fadil diduga kuat ikut terseret.

“Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik,” tambahnya.

Beruntung, tudingan miring tersebut dibantah keras oleh Ketua Kompolnas saat itu, Mahfud Md, dalam Rapat Komisi III DPR pada 22 Agustus 2022.

Pages: 1 2
Berita Terkait