Didongkrak Sri Mulyani, Gaji Honorer Satpam Instansi Pemerintah di Tahun 2024 Bakal Capai Nominal Segini!

inNalar.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, Sri Mulyani dongkrak nominal gaji honorer satpam pemerintah jadi fantastis.

PMK Nomor 49 tersebut dikeluarkan Sri Mulyani untuk mendongkrak nominal gaji yang fantastis bagi oara satpam di instansi pemerintah.

Sebenanya gaji honorer satpam di pemerintah sudah berada di nominal yang normal.

Baca Juga: Dompet Guru PNS di Tahun 2024 Semakin Gemuk, Ternyata Segini Tabel Gaji Terbarunya

Nominalnya pun dapat dikatakan cukup untuk kehidupan para satpam honorer dan keluarganya selama sebulan penuh.

Namun, lagi-lagi pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuat dongkrakan baru untuk gaji honorer para satpam ini.

Lalu, sebenarnya berapa ya nominal dari gaji para satpam honorer di instansi pemerintahan ini?

Baca Juga: Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia Terbaru, Peringkat 1 Diraih Sosok Mantan Supir Angkot yang Sukses Jadi Taipan Elit Versi Forbes, Siapa Ya?

Gaji honorer satpam di instansi pemerintah diketahui dipatokkan pada masing-masing daerah setempat tempat satpam tersebut bekerja.

Berikut ini nominalnya yang diketahui:

Wilayah Papua dan sekitarnya mendapatkan gaji fantastis dengan nominal rata-rata Rp4 juta.

Baca Juga: Kejutan! Supir Honorer Instansi Pemerintah Bakal Digaji Hampir Rp6 Juta Per Bulan, UMP Jakarta Kalah?

Untuk wilayah Maluku Utara dan sekitarnyadengan rata-rata mendapatkan nominal gaji senilai Rp3 juta.

Untuk satpam honorer yang bekerja di wilayah provinsi Sulawesi Utara dan sekitarnya diperkirakan mendaptkan gaji dengan nominal rata-rata sebesar Rp4 juta sampai dengan Rp3 juta.

Sedangkan untuk wilayah Kalimantan Utara dan sekitarnya diperkirakan memperoleh gaji dengan nominal Rp3-4 juta

Wilayah NTB dan NTT rata-rata mendapatkan gaji senilai Rp2,8 jutaan.

Lalu, untuk wilayah Bali diperkirakan memperoleh gaji dengan nominal Rp3,2 juta.

Adapula wilayah Jawa Timur dan sekitarnya diperkirakan memperoleh gaji dengan nominal sebesar Rp4 juta.

Jawa Barat, Rp3,7 juta dan Banten senilai Rp3 jutaan, sedangkan Bangka Belitung senilai Rp4 jutaan.

Wilayah DI Yogyakarta dan Bengkulu rata-arat mendapatkan nominal gaji sebesar Rp2 jutaan.

Wilayah Sumatera dan sekitarnya diperkirakan mendapatkan gaji dengan nominal rata-rata sebesar Rp3 juta.

Dan yang terakhir adalah wilayah Jawa Tengah, yang diperkirakan hanya memperoleh gaji dengan rata-rata nominal sebesar Rp2,2 juta.

Dari keseluruhan nominal gaji honorer satpam instansi pemerintah di atas, dapat disimpulkan bahwa wilayah Jawa Tengah masih menjadi yang terendah untuk nominal rata-arata gaji honorer satpamnya.

Demikianlah informasi terkait gaji honorer satpam instansi pemerintah di tahun 2024 mendatang.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]