

“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alhadid membeberkan bahwa rentetan kejadian ini murni bermula dari konflik sengketa yayasan, di mana pembina baru berinisial Bu N memberhentikan pembina sebelumnya secara sepihak dan menduduki yayasan secara fisik sejak April 2026.
“Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain,” ungkap Alhadid.
Sebagai buntut dari konflik tersebut, pihak eks pengurus yayasan yang dipecat kini telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
“Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi,” tutur dia.