
inNalar.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Ardiansyah setelah merasa terpanggil untuk menangani kasus tersebut, Jum’at (17/7/2026) malam WIB.
Menurut pernyataan resminya, Hotman memutuskan mengambil langkah ini tanpa mengharapkan imbalan finansial dari eks Jampidsus, mengingat posisinya sebagai pengacara dengan tarif super mahal di Indonesia yang dinilai tidak akan mampu dibayar oleh kliennya.
Pengacara senior itu juga menegaskan bahwa ia menyadari dan berani mengambil risiko kehilangan simpati dari para pengagum serta pengikut setianya demi membela kasus penetapan tersangka ini.
“Alasannya saya terpanggil, saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya ambil resiko terhadap pengagum saya,” ujar Hotman di depan awak media.
Sebagai bentuk komitmen total atas keputusannya, Hotman menyatakan siap mempertaruhkan integritas pendidikannya. Di dunia hukum, pernyataan semacam ini umumnya menjadi bentuk pertaruhan kredibilitas dan gengsi seorang pengacara dalam membela kliennya.