

inNalar.com – Publik Tanah Air kini tengah geger, melalui media sosial viral sebuah kasus dugaan penistaan agama.
Promosi miras merek Newport menuai kecaman usai memakai hafalan Surah Ad-Duha di acara festival musik.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian,” kata Prof KH Asrorun Niam Sholeh tegas.
Ketua MUI Bidang Fatwa itu menilai tindakan brand miras tersebut tidak dibenarkan secara moral dan agama.
Pihak penyelenggara The Sounds Project marah dan mengecam sponsor tersebut secara terbuka di Instagram.
Mereka tak membenarkan perilaku menjadikan agama sebagai promosi produk Newport ini.
Publik menyoroti secara tajam siapa pemilik merek miras Newport tersebut sebenarnya.
Pemiliknya ternyata berada di bawah naungan perusahaan Orang Tua (OT) Group.
Bisnis raksasa ini sukses dipimpin oleh sosok pengusaha Husain Djojonegoro bersama seluruh anggota keluarganya.
Husain Djojonegoro selalu didukung secara penuh oleh saudara kandungnya dalam bekerja.
Ada sosok Hamid Djojonegoro dan Pudjiono Djojonegoro yang ikut andil mengelola.
Husain Djojonegoro memegang penuh kendali warisan berharga dari tangan Chandra Djojonegoro.
Sementara Hamid Djojonegoro turut melebarkan sayap bisnis ini ke penjuru negeri.
Lalu, Pudjiono Djojonegoro menjadi tokoh kunci dalam perusahaan tersebut.
Produk Newport diproduksi resmi anak usahanya, PT Intitirta Sarimakmur.
PT Beverindo Indah Abadi di bawah Hamid Djojonegoro juga memproduksi varian Newport siap minum.