Candi Borobudur dan Candi Prambanan Resmi Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu-Buddha dari Seluruh Dunia


inNalar.com – Pemerintah Indonesia resmi menjadikan Candi Borobudur dan Candi Prambanan sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MoU) secara online oleh Kemenag, Kemendikbud Ristek, Kementerian BUMN, Kemenparekraf, Pemprov DIY dan Pemprov Jawa Tengah.

Tak hanya Candi Borobudur dan Candi Prambanan, dua candi lain yang ada di Jawa Tengah, yakni Candi Pawon dan Candi Mendut juga diresmikan sebagai tempat ibadah umat Hindu-Buddha se dunia.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim 3 Kapal Berukuran Besar ke Perairan Lombok, Kawal Ketat Ajang MotoGP 2022 di Mandalika

“Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” kata Stafsus Menag Adung Abdul Rochman, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, keempat candi yang berlokasi di DIY dan Jateng itu hanya difokuskan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan serta pariwisata.

Seiring dengan disetujuinya MoU di atas, fungsi candi-candi ini diharapkan akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikannya.

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, pemanfaatan candi-candi itu sebagai tempat ibadah menjadi spirit baru terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antar umat di Indonesia.

Baca Juga: Musim Hujan Melanda, Ini Doa yang Dibaca Saat Turun Hujan Ajaran Nabi Muhammad SAW

Harapannya, masyarakat yang berkunjung tak hanya sekedar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga mengetahui kegiatan peribadatan yang dilakukan umat Hindu dan Buddha.

“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” kata Sri Sultan.

Bersama Pemprov Jawa Tengah, Sri Sultan HB X sepakat memfasilitasi tindak lanjut dari pemanfaat candi-candi tersebut.***

Rekomendasi