

inNalar.com – Polri atau Kepolisian Republik Indonesia membuka pendaftaran Akpol (Akademi Kepolisian) dan Bintara tahun 2022 ini.
Para putra putri terbaik bangsa yang berminat untuk mendaftar, diharapkan segera mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa diterima.
Polri juga mengingatkan agar terus memantau informasi pendaftaran melalui website atau media sosial resmi kepolisian.
Untuk itu juga berarti semua pihak agar berhati-hati dengan adanya penipuan yang berniat jahat ingin memeras.
Dikutip inNalar.com dari artikel Lampung Tengah berjudul Dibuka dan Gratis! Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, Buruan Daftar! Pada Kamis, 31 Maret 2022 Polri juga berharap orang agar cermat.
“Persyaratan penerimaan Taruna/i Akpol TA 2022!!! Segera persiapkan, cermati baik-baik, dan update terus informasi terbaru melalui website dan akun medsos resmi Penerimaan Polri. Karena literasi adalah kunci,” demikian bunyi pernyataan akun @rekrutmen_polri.
Baca Juga: Ini Tap MPRS No 25 Tahun 1966 yang Disebut Jenderal Andika Perkasa Terkait Anak PKI Boleh Daftar TNI
Biar lebih yakin kalian bisa membuka Link download untuk berkas persyaratan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 resmi dari institusi kepolisian yang telah kami sediakan di akhir artikel ini.
Kami ingatkan kembali bahwa terdapat 15 berkas persyaratan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 yang wajib disiapkan oleh kalian yang mau menjadi anggota Polri.
Berikut tata cara mengisi dan menyiapkan 15 berkas persyaratan penerimaan Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 yang wajib kalian ketahui.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Penyakit Aphasia yang Buat Aktor Bruce Willis Pensiun dari Dunia Film
1.Silahkan mengisi berkas persyaratan dibawah ini kemudian cetak dan diserahkan ke panda/sub panda/panbanrim dengan jumlah 4 rangkap.
2. Khusus surat permohonan menjadi anggota Polri:
– Ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp10.000
– Ditulis sendiri oleh pelamar
– Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus
3.Jika belum jelas harap menghubungi panda/sub panda/panbanrim
Ini berkas persyaratan yang harus dibawa ke panda/sub panda/panbanrim:
1.Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri
2.Fotocopy dan legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir, jika sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir,cukup fotocopy
3. Fotocopy dan legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA, D-III, D-IV, S1/S2
4.Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri)
Baca Juga: Sama-Sama Berdasarkan Hilal, Kenapa Awal Ramadhan 2022 antara Muhammadiyah dan NU Berbeda?
5.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6.Fotocopy dan legalisir KTP dan KK, jika sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir,cukup fotocopy
7.Daftar Riwayat Hidup
8.Surat Persetujuan Orang Tua Wali
9.Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
10.Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2022 dengan Berbagi 15 Ucapan Penuh Makna, Menyentuh Hati Pembaca
11.Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
12.Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
13.Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
14.Surat Pernyataan Tidak Mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
15.Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
Berikut link download berkas persyaratan dan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 resmi, penerimaan.polri.go.id.
Untuk informasi yang lebih lengkap kalian bisa pantengin di kanal YouTube ,Penyediaan Personil’, Instagram pada @rekrutmen_polri, dan website penerimaan.polri.go.id yang merupakan saluran resmi Polri untuk memberikan informasi terkini secara akurat bagi kalian.
Demikian informasi telah dibukanya Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022. Semoga Sukses.***(Abdul Holik/Lampung Tengah

inNalar.com – Polri atau Kepolisian Republik Indonesia membuka pendaftaran Akpol (Akademi Kepolisian) dan Bintara tahun 2022 ini.
Para putra putri terbaik bangsa yang berminat untuk mendaftar, diharapkan segera mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa diterima.
Polri juga mengingatkan agar terus memantau informasi pendaftaran melalui website atau media sosial resmi kepolisian.
Untuk itu juga berarti semua pihak agar berhati-hati dengan adanya penipuan yang berniat jahat ingin memeras.
Dikutip inNalar.com dari artikel Lampung Tengah berjudul Dibuka dan Gratis! Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, Buruan Daftar! Pada Kamis, 31 Maret 2022 Polri juga berharap orang agar cermat.
“Persyaratan penerimaan Taruna/i Akpol TA 2022!!! Segera persiapkan, cermati baik-baik, dan update terus informasi terbaru melalui website dan akun medsos resmi Penerimaan Polri. Karena literasi adalah kunci,” demikian bunyi pernyataan akun @rekrutmen_polri.
Baca Juga: Ini Tap MPRS No 25 Tahun 1966 yang Disebut Jenderal Andika Perkasa Terkait Anak PKI Boleh Daftar TNI
Biar lebih yakin kalian bisa membuka Link download untuk berkas persyaratan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 resmi dari institusi kepolisian yang telah kami sediakan di akhir artikel ini.
Kami ingatkan kembali bahwa terdapat 15 berkas persyaratan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 yang wajib disiapkan oleh kalian yang mau menjadi anggota Polri.
Berikut tata cara mengisi dan menyiapkan 15 berkas persyaratan penerimaan Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 yang wajib kalian ketahui.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Penyakit Aphasia yang Buat Aktor Bruce Willis Pensiun dari Dunia Film
1.Silahkan mengisi berkas persyaratan dibawah ini kemudian cetak dan diserahkan ke panda/sub panda/panbanrim dengan jumlah 4 rangkap.
2. Khusus surat permohonan menjadi anggota Polri:
– Ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp10.000
– Ditulis sendiri oleh pelamar
– Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus
3.Jika belum jelas harap menghubungi panda/sub panda/panbanrim
Ini berkas persyaratan yang harus dibawa ke panda/sub panda/panbanrim:
1.Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri
2.Fotocopy dan legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir, jika sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir,cukup fotocopy
3. Fotocopy dan legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA, D-III, D-IV, S1/S2
4.Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri)
Baca Juga: Sama-Sama Berdasarkan Hilal, Kenapa Awal Ramadhan 2022 antara Muhammadiyah dan NU Berbeda?
5.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6.Fotocopy dan legalisir KTP dan KK, jika sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir,cukup fotocopy
7.Daftar Riwayat Hidup
8.Surat Persetujuan Orang Tua Wali
9.Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
10.Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2022 dengan Berbagi 15 Ucapan Penuh Makna, Menyentuh Hati Pembaca
11.Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
12.Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
13.Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
14.Surat Pernyataan Tidak Mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
15.Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
Berikut link download berkas persyaratan dan Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 resmi, penerimaan.polri.go.id.
Untuk informasi yang lebih lengkap kalian bisa pantengin di kanal YouTube ,Penyediaan Personil’, Instagram pada @rekrutmen_polri, dan website penerimaan.polri.go.id yang merupakan saluran resmi Polri untuk memberikan informasi terkini secara akurat bagi kalian.
Demikian informasi telah dibukanya Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022. Semoga Sukses.***(Abdul Holik/Lampung Tengah