BREAKING NEWS: KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti


inNalar.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, 2 Juni 2022.

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri keoada media pada Kamis, 2 Juni 2022 malam WIB.

Informasi yang dihimpun kini KPK tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya.

Baca Juga: Atalia Pamit Akan Pulang Kepada Anak Sulungnya di Sungai Aaree Swiss: Ril, Mamah Pulang Dulu

Baca Juga: Nakes Wanita Pamer Cerita Pasang Kateter Urine Pria Ganteng Berakhir Tertunduk Lesu dan Disanksi Kampus

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat 2022 Terkini, Tema Menjadi Muslim Sadar Ekologi, Sesuai Kebutuhan Masyarakat

OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Dalam waktu 1×24 jam KPK akan memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK akan menentukan sikap sesegera mungkin terhadap hasil tangkap tangan yang melibatkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Lantaran Sang Kakak Punya Utang, Adik Diperkosa Penagih Bersama Tiga Orang Secara Bergantian

Baca Juga: Tanggal Berapa Hari Raya Idul Adha 2022? Berikut Informasinya Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Baca Juga: Co-Founder Formula E Alberto Longo Sebut Race Formula E di Jakarta akan Menjadi yang Terbesar dalam Sejarah

Hingga artikel ini ditayangkan, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangan informasi akan disampaikan lebih lanjut.***

Rekomendasi