

inNalar.com – Sekitar dua pekan menghilang, Eril anak Ridwan Kamil dikabarkan telah berhasil ditemukan pihak kepolisian Bern.
Diketahui sebelumnya, Emmeril Mumtadz Khan atau Eril hilang ketika berenang di sungai Aare Bern, Swis, pada Kamis 26 Mei 2022 lalu.
Kabar hilangnya Eril sontak membuat semua orang kaget dan merasa sedih atas kejadian yang menimpa anak Ridwan Kamil tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Besok Jumat, 10 Juni 2022 Menurut BMKG: Sedia Payung Sebelum Hujan!
Berbagai upaya pencarian pun digencarkan oleh tim SAR SAR, namun apalah daya dalam beberapa hari terakhir Eril belum berhasil ditemukan.
Dan saat ini, pihak kepolisian Bern mengungkapkan telah menemukan jasad seorang pria yang diduga Eril di Bendungan Engehalde, Rabu, 8 Juni 2022.
Kabar tersebut dilansir inNalar.com dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul “Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan Tersangkut di Bendung Engehalde Bern, Polisi Nyatakan Pencarian Selesai“.
“Seorang pria tak bernyawa ditemukan terbaring (tersangkut) di air di bendung Engehalde di Bern,” kata Jaksa Penuntut Umum Daerah Bern-Mitteland.
Baca Juga: [Cerpen] Nak, Ibu Ingin Bekerja
Spesialis dari polisi maritim polisi kanton Bern pun dapat menemukan mayat di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya.
“Hanya dapat ditentukan bahwa pria itu sudah mati,” ujar Jaksa Penuntut Umum Daerah Bern-Mitteland.
Sementara itu, penyelidikan forensik yang dilakukan mengungkapkan bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang telah hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022, yakni Eril.
“Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,” tutur Jaksa Penuntut Umum Daerah Bern-Mitteland.
Sejak Eril dinyatakan hilang, langkah-langkah pencarian intensif pun telah dilakukan.
Sejumlah layanan darurat mencari orang hilang dari darat dan air juga diterjunkan, antara lain, drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi. Dan saat ini pencarian telah diberhentikan.
“Semua penyelidikan sekarang sudah selesai,” kata Jaksa Penuntut Umum Daerah Bern-Mitteland, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.***
(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi