

inNalar.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar 2022 atau biasa disebut KIP Kuliah Merdeka 2022.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 ditutup Tanggal 31 Oktober 2022.
KIP Kuliah Merdeka ditujukan bagi para siswa SMA/SMK yang berprestasi dari Seluruh Indonesia namun memiliki kendala dalam hal perekonomian agar tetap mengenyam bangku kuliah di Perguruan Tinggi.
Dikutip inNalar.com melalui laman resmi milik Kemdikbud, adapun persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 ini yaitu:
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA/SMK Sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditas nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 ini yakni:
1. Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pendaftaran dapat dilakukan secara mobile yakni dengan mengunduh KIP Kuliah Merdeka di mobile apps berbasis android di Play Store.
3. Calon Penerima harus memasukkan data yang valid yakni berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
6. Selanjutnya masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
7. Calon penerima bisa mendaftar secara mandiri atau melalui Perguruan Tinggi yang akan mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Demikian informasi terkait Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022. Lakukan Pendaftaran Sebelum 31 Oktober. Semoga Berhasil!***