

inNalar.com – Mulai tanggal 1 Juli 2022, pembelian solar subsidi atau pertalite roda 4 wajib terdaftar di MyPertamina.
Para pengguna kendaraan perlu mendaftarkan kendaraan mereka di MyPertamina saat ingin mendapatkan pelayanan solar subsidi atau pertalite khusus roda 4.
Uji coba awal menggunakan MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.
Lantas, bagaimana cara bertransaksi di SPBU untuk produk solar subsidi atau pertalite roda 4 menggunakan MyPertamina?
Dilansir oleh inNalar.com melalui akun resmi Instagram @mypertamina berikut 4 caranya yakni:
1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital/hasil cetak)
3. Isi solar subsidi atau pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.
Info lebih lanjut, silakan cek laman mypertamina.id atau hubungi Pertamina Call di 135.
Seperti yang diketahui, BBM Subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN.
Maka dari itu, jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan oleh Pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu.
2 jenis BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah adalah Solar subsidi (Biosolar) dan Pertalite.
Demikian informasi cara bertransaksi di SPBU Menggunakan MyPertamina untuk Produk Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4. Semoga bermanfaat!***