Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diperiksa 2 Sampai 4 Pekan, Dokter Forensik: Ada Beberapa Kesulitan

inNalar.com – Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Proses penggalian kubur hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik yang ada di RSCM yaitu, Ade Firmansyah Sugiharto.

Ade Firmansyah selaku dokter forensik yang menangani jenazah Brigadir J mengatakan ada beberapa luka dari Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ade juga mengatakan pihaknya sudah memperkirakan kesulitan yang akan dihadapi, karena sudah mulai mengalami pembusukan dan juga kondisi jenazah yang sudah dipakaikan formalin sehingga membuat jenazah semakin susah diidentifikasi.

Baca Juga: Timnas U-16 Indonesia Akan Berlaga di Piala AFF U-16 2022, Simak Jadwalnya di Sini

Menurut Ade, autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar ini sangat memuaskan. Namun, untuk hasil autopsi akan memakan waktu yang cukup lama. Ade menyatakan bahwa hasil autopsi jenazah akan diperiksa selama dua hingga empat pekan.

Hasil autopsi ini akan digunakan sebagai barang bukti tambahan untuk menangkap pelaku kasus penembakan Brigadir J.

Setelah proses autopsi ulang selesai dilakukan, keluarga meminta agar pemakaman Brigadir J dilakukan dengan upacara kepolisian.

Dikutip inNalar.com dari polri.go.id, bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, pihaknya juga mengatakan bahwa Bharada E statusnya masih diamankan bukan ditahan.

Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week, Masyarakat Menilai Negatif dan Merugikan Orang Lain, Bonge: Jangan Rusuh 

Meskipun selama ini Bharada E masih dimintai keterangan, statusnya masih sebagai saksi.

Sebelumnya Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas yang berada di Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J diduga tewas karena insiden baku tembak dengan Bharada E. Hal ini baru dikonfirmasi oleh Divisi Humas Polri pada Senin, 11 Juli 2022.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]