Vaksin Booster Kedua pada Nakes, IDI Sebut Ini Misi Nasional untuk Masyarakat

inNalar.com – Setelah dikeluarkannya pernyataan pemerintah Indonesia tentang vaksin booster kedua, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan tanggapannya.

M. Adib Khumaidi, SpOt selaku ketua umum PB IDI mengungkapkan persetujuannya dengan langkah pemerintah Indonesia yang mengadakan vaksin booster kedua, khususnya untuk nakes.

“IDI menyambut baik booster kedua vasksinisasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan dan memungkinkan kita untuk belajar hidup dengan virus,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Antaranews pada hari Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Gantikan Peran Ayu Azhari Versi Film ‘Noktah Merah Perkawinan’, Marsha Timothy: Sempat Deg-degan

Selanjutnya, Adib juga mengatakan bahwa diperlukannya vaksin booster kedua ini, karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi berakhir.

Ditambah varian COVID-19 yang ditemukan dan memiliki sifat yang jauh lebih cepat menular.

Hal tersebut membuat vaksinasi sangat penting, khususnya bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko lebih besar.

Itu terbukti dari laporan PB IDI bahwa semakin banyaknya tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Oleh karena itu, Adib mengingatkan kepada tanaga kesehatan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat pelayanan kesehatan berjalan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD Halaman 88 89 90 91 93 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 2

Sekjen IDI dr Ulul Albab juga ikut menanggapi pemerintah untuk giat menggalakan vaksinasi booster kepada masyarakat dan menjadikannya misi nasional.

“Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” jelasnya.

Vaksinasi ini dikeluarkan setelah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementrian Kesehatan RI mengumumkan tentang vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk pada nakes pada Surat Edaran No HK 02.02/C/3615.

Vaksin booster dua ini akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Juli 2022 untuk nakes.

Sedangkan masyarakat dapat melakukan vaksin booster dua di seluruh fasilitas kesehatan (puskesmas) dan sentra vaksinasi Pemerintah Daerah.***

Rekomendasi