Kemenkes Mulai Resmikan Vaksin Booster Kedua, Sasaran Utama Kepada Tenaga Kesehatan


inNalar.com 
– Kemenkes mulai resmikan vaksin Booster kedua mulai hari ini, sasaran utama kepada tenaga kesehatan.
 
Melalui surat edaran dengan Nomor HK.02.02/C/3615/2022 Kemenkes memulai vaksin booster kedua.
 
Sejak tanggal 29 Juli 2022, ditujukan terutama untuk tenaga kesehatan, karena banyaknya nakes yang terdampak.
 
 
Dalam Postingannya, Kemenkes juga menyebutkan vaksin yang digunakan telah mendapatkan persetujuan penggunaan.
 
Yang dimana penggunaannya dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
 
Persetujuan tersebut dibuat langsung oleh Badan Pengawasan Obat dan Pangan (BPOM).
 
 
Dalam berita sebelumnya juga disebutkan, bahwa jangka waktu vaksin boleh diberikan semenjak 6 bulan setelah vaksin sebelumnya.
 
Pelaksanaan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan di pos pelayanan vaksin COVID-19.
 
Kemenkes juga berkomitmen besar untuk menjaga kesehatan nakes yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan COVID-19.
 
 
Mereka yakin, dengan adanya vaksin booster kedua ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dan mencegah penularannya virus.
 
Kemenkes juga menyampaikan kepada masyarakat untuk nantinya segera mengikuti vaksin booster kedua.
 
Dimana Kemenkes yakin akan dampak positif yang diberikan setelah mengikuti vaksin booster kedua.
 
 
Semoga untuk kedepannya, penyakit COVID-19 dapat berkurang drastis dan membebaskan masyarakatnya untuk bepergian.***

Rekomendasi