

inNalar.com – Kasus pembunuhan Brigadir J telah menemui titik terangnya semenjak Bharada E mengajukan Justice Collaborator.
Bukan tanpa maksud, Bharada E hanya ingin mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada publik.
Hal tersebut memudahkan tim penyidik dalam menjalani kasus kematian Brigadir J dengan bantuan Bharada E.
Hal tersebut karena beberapa tersangka yang labil dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J sehingga membingungkan tim penyidik.
Saat ini telah terungkap mengenai motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi mengenai motif asli pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo yang diungkapkan Bharada E.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengetahui dengan jelas motif penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dari Bharada E.
Menurutnya, Baharada E juga menguraikan hal tersebut bersama dengan informasi penting lainnya.
Yaitu saat Bharada E mengajukan statusnya sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode Terbaru Senin, 5 September 2022: Bang Edi Kembali Kuasai Terminal
Hal tersebut disampaikan oleh Hasto Atmojo kepada awak media pada Minggu, 4 September 2022.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” jelasnya.
Namun, Hasto tidak membeberkan mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD Halaman 50 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 1
Sehingga bukan kewenangan LPSK dalam membongkar itu semua kepada masyarakat.
“Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami (mengungkapkannya pada publik),” jelasnya lagi.
Hasto juga menjelaskan mengenai mengapa dirinya tidak membeberkan hal tersebut kepada publik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD Halaman 95 96 Buku Tematik Subtema 2 : Permainan Ayam dan Elang
“Iya kan keterangan sangat kunci hingga karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan,” jelasnya.
“Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten, tetap jujur,” lanjutnya.
Begitulah mengenai keterangan LPSK yang sudah mengetahui motif sebenarnya dibalik pembunuhan Brigadir J.***