Cek BSU 2022 Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Tutorial Lengkap dengan Penjelasaanya

inNalar.com  – Simak cek BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada para pekerja.

Para pekerja yang mengikuti program BSU 2022 akan menerima uang sebesar Rp600 ribu untuk satu orang.

Pemberian BSU 2022 akan dilakukan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Trending Twitter, The Little Mermaid Tampilkan Putri Ariel Berkulit Hitam : Anak-Anak Non-Putih Senang

Hal tersebut dijelaskan oleh Kemnaker dengan penerima manfaat hanya pekerja yang memiliki gaji tersebut.

BSU 2022 akan diterima pekerja melalui transfer atau akan dikirim melalui Kantor Pos.

Selain itu, apa saja syaratnya untuk mendapatkan bantuan sosial BSU 2022 yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Terungkap! Hacker Bjorka Ternyata Asal Cirebon? Berikut Identitas Sosok yang Diduga Bjorka Sebenarnya

Namun, berikut ini adalah syarat dari penerima BSU pada tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
2. Mempunyai Gaji/Upah sebesar Rp 3,5 juta.
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Link Live Streaming Preman Pensiun 6 di RCTI, Rabu 14 September 2022 : Kang Mus Tuntut Roy untuk Pindah

Jika sudah memastikan diri sebagai penerima BSU 2022, maka berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

Baca Juga: Simak Cara Mendapatkan BSU 2022, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
7. Lalu pilih cek pemberitahuan
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyiapkan alternatif lainnya untuk menyalurkannya.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan BSU 2022 melalui Kantor Pos dan akan menginfokan kepada penerima.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini, Simak Cara Cek dan Syarat Penerima Bantuan Sosial Pemerintah

BSU 2022 merupakan salah satu program pemerintah memberikan bansos kepada masyarakat Indonesia.

Pemberian BSU 2022 berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Sosial untuk penerima manfaat.

Demikian mengenai BSU 2022, semoga bermanfaat dan membantu untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.***

Rekomendasi