

inNalar.com – Berikut ini penjelasan tentang BSU 2022 sudah cair, syarat dan cara mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari pemerintah.
Pemberian BSU tahap 2 telah dilakukan pada September 2022 yaitu untuk pekerja yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, bagaimana persyaratan untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari pemerintah.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BSU 2022 Beserta Persyaratan Menjadi Penerima BLT Subsidi Gaji
Berikut ini akan dijelaskan selengkapnya mengenai BLT subsidi gaji yang diberikan pada pekerja.
Sebelumnya pekerja harus terdaftar dalam DTKS Kemensos dan juga memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu ada beberapa syarat lain untuk mendapatkan bantuan BSU tahap 2 2022.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id Untuk Dapatkan BSU 2022, Simak Cara mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah
BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penyaluran BSU tahap 2 sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.
Penerima BSU tahap 2 akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:
1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.
Bantuan BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.
Berikut adalah syarat penerima BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600 ribu adalah:
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BSU 2022? Simak Syarat dan Cara Cek Menjadi Penerima Bantuan Sosial Pemerintah
1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022
Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji:
1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)
2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU tahap 2 2022
4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.
5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai
6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 2 2022 Cair, Berikut ini Jadwal Pencairan Dana BLT Subsidi Gaji Dari Pemerintah
Contoh keterangannya:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU tahap 2 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022.”
Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.
Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):
– Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda
3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)
4. Lengkapi profil:
– Foto Profil
– Data Diri
– Deskripsi Pribadi
– Status Pernikahan
– Tipe Lokasi
5. Cek notifikasi
Baca Juga: Penyebab BSU Tahap 2 2022 Tidak Cair, Simak Penjelasan Syarat dan Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji
Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.
Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya akan dilakukan di bulan Desember 2022, namun saat ini data calon penerima sudah diperoleh Kemnaker.
Tidak menutup kemungkinan pencairan BSU tahap 2 dilakukan lebih cepat oleh pemerintah.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi