AKBP Dody, PJU Polres Bukittinggi Terjerat Kasus Narkoba, Simak Singkatan dan Kepanjangan PJU Polres

inNalar.com – AKBP Dody Prawiranegara merupakan salah satu PJU Polres yang menjabat di Bukittinggi sebagai Kapolres.

AKBP Dody Prawiranegara baru saja terlibat kasus narkoba bersama dengan Irjen Teddy Minahasa karena diminta untuk mngedarkan.

Dalam perannya, AKBP Dody Prawiranegara dipertemukan dengan seseorang oleh Irjen Teddy Minahasa, dan kemudian membuat kerjasama.

Baca Juga: Link Live Score dan Jadwal Denmark Open 2022 Minggu 23 Oktober: Dua Ganda Putera Indonesia Bertarung di Final

Pertemuan dilakukan antara AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti atau Mami Linda, yang mengedarkan narkoba tersebut di Jakarta.

Selain itu dalam jabatannya, AKBP Dody Prawiranegara disebut sebagai PJU Polres di daerah tempatnya bekerja, karena memiliki posisi yang cukup bagus dalam kepolisian.

Namun, apa itu kepanjangan PJU Polres, yang disematkan dalam nama AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat kasus narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: 5 Kalimat Penutup Presentasi Kelompok, Menarik dan Mudah Diucapkan Serta Cocok Untuk Pelajar dan Mahasiswa

PJU singkatan dari Penjabat Utama yang disematkan dalam kepolisian. Yaitu untuk polisi yang memiliki jabatan tinggi di satuan Polres.

Nama PJU Polres adalah jabatan yang disematkan karena seseorang memiliki jabatan tinggi di dalamnya, sehingga disebutkan mengenai PJU yang ditampilkan dalam posisi di kepolisian.

Diketahui, jika AKBP Dody Prawiranegara merupakan salah satu PJU yang berada di Polres Bukittinggi, yang saat ini tengah terjerat kasus Narkoba.

Baca Juga: Link Baca dan Sinopsis Manga Sasuke Retsuden Chapter 1 Gratis dan Legal: Awal Misi Sasuke dan Sakura

Tersangka dugaan peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara akan melawan sekuat tenaga eks atasannya, Irjen Teddy Minahasa soal sisihan narkoba 5 kg.

Narkoba seberat itu kemudian diedarkan AKBP Dody Prawiranegara kepada seorang perempuan di Jakarta atas nama Linda Pujiastuti alias Mami Linda.

Dalam kasus ini, AKBP Dody Prawiranegara merasa tidak bersalah lantaran memberikan narkoba jenis sabu-sabu kepada Mami Linda atas perintah dan di bawah tekanan Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: 15 Kata Penutup Presentasi Menarik, Jarang Digunakan Orang dan Tidak Monoton

Kini, untuk melawan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan menjadi Justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk menguatkan perannya menjadi JC, AKBP Dody melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba akan membeberkan perintah Irjen Teddy Minahasa melalui chat WA (WhatsApp) kepada kliennya.

Adriel mengungkapkan, pekan depan kliennya berencana mengajukan JC ke LPSK.***

 

Rekomendasi