

inNalar.com – Berikut adalah tujuh langkah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos dan Bank Himbara.
Dijelaskan, tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara ataupun sedang bermasalah dalam urusan perbankan, bisa mencairkan BSU melalui Kantor Pos.
Untuk itu, mekanisme penyaluran BSU di Kantor Pos akan berbeda dengan pencairan melalui Bank Himbara.
Masyarakat yang namanya terdaftar dalam website Kementerian Ketenagarkerjaan (Kemnaker) sebagai penerima BSU 2022 akan menerima dana bantuan melalui bank atau PT Pos Indonesia.
Pencairan BSU melalui Bank Himbara dilakukan dengan metode transfer dana ke rekening penerima.
Sedangkan untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kantor Pos, dilakukan dengan mekanisme pembukuan rekening pos giro secara kolektif.
Bagi penerima kolektif bisa langsung datang ke lokasi kantor penerimaan BSU atau mengeceknya terlebih dulu melalui aplikasi PosPay.
Aplikasi PosPay adalah produk digital dari Kantor Pos yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai transaksi online. Seperti pembayaran tagihan listrik, PDAM, hingga pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Lengkap Menurut Muhammadiyah dan NU
Lantas, seperti apa cara mengecek penerimaan BSU 2022 melalalui aplikasi PosPay? Dilansir dari Instagram @kemnaker, berikut 7 mekanisme pembayaran bantuan subsidi gaji/upah 2022 melalui Kantor Pos.
Langkah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau kantor penerima BSU terdekat. Kemudian buka aplikasi Pospay dan tunjukkan kode QR yang ditampilkan dari aplikas
2. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar kantor penerima BSU akan melakukan pengecekan NIK lewat aplikasi Danamon Satuan.
3. Juru bayar akan melakukan verifikasi data dan identifikasi fisik calon penerima BSU lalu mengambil foto eKTP asli penerima BSU.
4. Berikutnya, juru bayar melakukan scan QRCode menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
5. Jika hasil verifikasi dan validasi data sudah benar, selanjutnya dilakukan pengambilan foto wajah penerima BSU.
6. Penerima BSU membubuhkan tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar.
7. Juru bayar menyerahkan uang tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Alih-Alih Marah, Kiky Saputri Justru Bagi-Bagi Uang pada Fans Leslar yang Menghujatnya
Adapun, calon penerima bantuan subsidi ini dapat dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id.
Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya menerima BSU tahap ketujuh ini atau tidak.
Selain itu, calon penerima BSU juga dapat melacak proses penyaluran dana ketika sudah memproses pencairannya di Kantor Pos.
Sejauh ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada sejumlah pekerja yang memenuhi syarat.
Masing-masing penerima akan memperoleh uang sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui sejumlah pihak penyalur bantuan, termasuk salah satunya PT Pos Indonesia.***