Pemeran Video Viral Kebaya Merah Mengaku Dibayar Rp. 750 Ribu untuk Lakukan Adegan Panas


inNalar.com – Viral Video Kebaya Merah di laman sosial media, akhirnya menemui titik terang, video asusila yang meresahkan ini, sebelumnya memang tengah diusut oleh Polda Jawa Timur. 

Saat press realese terkait video viral kebaya merah pada Selasa 8 November 2022, V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan bahwa kedua pelaku berinisial AH sebagai pemeran wanita dan ACS pemeran pria. Saat dikonfirmasi keduanya belum menikah. 

Tersangka pemeran video viral AH dan ACS tertunduk lesu saat digiring di Polda Jatim, mengenakan busana oren khas tersangka keduanya hanya terdiam sepanjang press realese di Polda Jatim.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Lagu Red Velvet yang bisa Kembalikan Mood, Sangat Cocok untuk Kamu Dengarkan

Diketahui AH berprofesi sebagai model di salah satu agency, dan ACS berprofesi sebagai freelancer design.

Rupanya, AH dan ACS membuat video viral kebaya merah dikarenakan adanya permintaan dari seseorang melalui akun jejaring sosial Twitter.

AH dan ACS memperjual belikan video asusila, untuk video kebaya merah dijual sejumlah Rp. 750,000, pembuatan video mesum tersebut dilakukan pada bulan Maret 2022. 

“Kronologis perkara, sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah DM dari seseorang yang masih kita selidiki, meminta kepada AH untuk membuat video porno bertema resepsionis hotel, dengan dibayar Rp. 750,000, mengenakan kebaya merah.,”

Baca Juga: Kisah Haru Keluarga Anang Hermansyah Usai Umroh, Netizen Rame-rame Doakan Ashanty Pakai Hijab

“Kemudian diedit dan dikirim melalui akun Telegram AH.” Imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, AH dan ACS merekam sendiri kegiatan asusila tersebut di salah satu hotel di Surabaya. Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto juga menerangkan bahwa AH dan ACS membuat video berkonsep resepsionist hotel. 

Kombes Pol Farman melanjutkan, bahwa sudah dipastikan pemeran kebaya merah bukanlah pegawai hotel. Keduanya ditangkap pada hari Minggu 6 November 2022 pukul 21:00WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, 9 November 2022: Perjalanan Baru untuk Anda dan Pasangan

Saat ditanyai lebih lanjut Kombes Pol Farman menerangkan, untuk saat ini belum diketahui pemesan video dan masih terus diusut, ia juga menjelaskan bahwa kedua pemeran video kebaya merah merupakan dua sejoli. 

Dan saat ditelusuri lebih lanjut, keduanya kerap membuat video asusila untuk diperjual belikan. Barang bukti berupa memory hardisk sudah diamankan 92 video part video asusila dan foto-foto bugil dari salah satu pemeran. 

Dalam 92 video tersebut, terdapat video asusila dengan beragam tema. Keduanya terancam hukuman penjara 5 tahun dijerat oleh undang undang pornografi. Tidak hanya AH dan ACS, pemesan video juga akan terjerat dengan undang undang yang sama. 

Baca Juga: Trailer Film The First Slam Dunk Telah Rilis dan Bikin Nostalgia, Warganet: Sumpah Kangen Banget!

Keduanya telah menjalankan proses BAP dan proses hukum akan terus berlanjut.*** 

Rekomendasi