Ikut-ikutan Jadi Panitia Pemilu 2024 Emangnya Digaji Berapa? Ternyata Segini Honor Bulanannya


inNalar.com – Menjadi panitia di hajatan Pemilu 2024 ternyata mendapat honor untuk bulanannya.

Masing-masing panitia ditugaskan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan jobdesk yang berbeda-beda.

Perbedaan itulah yang membuat setiap panitia Pemilu 2024 mempunyai honor yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Beberapa panitia seperti PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, hingga Panwascam mempunyai honor yang berbeda-beda.

Posisi-posisi tersebut masuk ke dalam Badan Adhoc untuk membantu jalannya hajatan besar di 2024 nanti.

Baca Juga: Fix! Berikut Jadwal Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Pasca Diundur, Cek di Sini

Selain itu dari masing-masing job desk akan ada yang bertindak sebagai ketua dan juga anggota.

Hal tersebut juga akan mempengaruhi besar kecilnya pendapatan yang akan diperoleh selama menjalankan tugas.

Sekilas perlu diketahui jika gaji atau upah untuk kali ini berbeda nilainya jika dibandingkan dengan panitia di tahun 2019 silam.

Panitia yang sekarang mengalami kenaikan upah. Hal ini juga bisa menjadi indikator antusiasme pendaftar.

Bagaimanapun juga peran dari berbagai pihak termasuk panitia sangat diperlukan untuk membuat Pemilu lebih baik.

Baca Juga: 15 Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya

Adapun informasi daftar honor yang akan diterima dikutip dari artikel ayobandung yang berjudul “Daftar Gaji PPK PPS KPPS hingga Pantarlih Jelang Pemilu 2024 Naik Banyak Banget Gan, Berapa Sih?

1. Ketua PPK

Ketua PPK pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp1.850.000 naik menjadi Rp2,5 juta per bulan di Pemilu 2024.

2. Anggota PPK

Anggota PPK pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta per bulan di Pemilu 2024.

3. Ketua PPS

Ketua PPS pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp900 ribu naik menjadi Rp1,5 juta per bulan di Pemilu 2024.

4. Anggota PPS

Anggota PPS pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp800 ribu naik menjadi Rp1,3 juta per bulan di Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mantan Koruptor Boleh Jadi Anggota DPR, Ternyata ini Peraturan Jelas Mengenai Calon Anggota DPR

5. Ketua KPPS

Ketua KPPS pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta per bulan di Pemilu 2024.

6. Anggota KPPS

Anggota KPPS pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta per bulan di Pemilu 2024.

7. Pantarlih

Anggota KPPS pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta per bulan di Pemilu 2024.

8. Panwascam

Tidak mengalami kenaikan gaji, Ketua Panwascam mendapatkan gaji Rp2,2 juta dan anggota Rp1,9 juta per bulan di Pemilu 2024

Demikian informasi daftar gaji PPK PPS KPPS hingga Pantarlih jelang Pemilu 2024 naik banyak banget gan, berapa sih?.*** (Afifah Nur Hawa/ayobandung).

Rekomendasi