Selain Rumah dan Hotel, Ini dalam Gugatan Perdata Gideon Tengker Terhadap Rieta Amilia


inNalar.com
– Gideon Tengker atau yang dikenal publik sebagai ayah Nagita Slavina berencana mengajukan gugatan perdata pada mantan istrinya, Rieta Amilia.

Didampingi kuasa hukumnya, Erles Rareral, niatannya ini ia ungkapkan pada awak media Sabtu, 11 Februari 2023 lalu di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum Gideon mengungkap bahwa paling lambat gugatan perdata akan didaftarkan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Rencananya, gugatan perdata yang dilayangkan pada Rieta Amilia itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Karena paling lambat itu hari Rabu itu sudah kita daftarkan…dan kita ke PN Selatan ya..,” ungkap Erles Rareral.

Baca Juga: Ini Harta Gono-Gini dan Aset yang Gideon Tengker Tuntut dalam Gugatan Perdata pada Rieta Amilia

Pada gugatan perdata tersebut, kakek Rayyanza ini akan berfokus pada harta kepemilikan bersama atau harta gono-gini.

Harta yang dimiliki bersama selama pernikahan keduanya, dalam hal ini adalah seperti beberapa rumah dan hotel.

“…Agak banyak kalii yaa…,ada beberapa rumah, hotel, tau apalah nanti lihat ajaa…,” ujarnya nya pada awak media.

Selain beberapa rumah dan hotel, mertua Raffi Ahmad ini berencana meminta ganti rugi perbaikan sebuah rumah di kawasan Cempaka putih Jakarta Pusat.

Rumah tersebut adalah rumah yang pernah dijadikan kantor dari rumah produksi Frameritz milik Rieta Amilia.

Baca Juga: Awal Mula Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker Gugat Harta Gono-gini ke Rieta Amilia, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut pria berzodiak Sagitarius ini, kondisi rumah tersebut saat ini rusak berat paska ditinggalkan.

“Yang dipakai Frameritz itu yang saya mau tuntut pemakaiannya sudah 20 tahun,” beber Gideon Tengker.

Ia juga menyayangkan kondisi rumah tersebut dan tidak adanya penyerahan kunci selepas rumah itu ditinggalkan.

“Tinggalin rumah juga dalam keadaan hancur waktu itu, nggak ada penyerahan kunci, rusak semuanya, ya rusaklah gimana sih kayak nggak dipakai, nggak ditinggalin,”

Namun, terkait hal ini, Erles Rareral selalu kuasa hukum Gideon Tengker menegaskan bahwa ganti rugi bukanlah hal yang utama.

Baca Juga: Bolak-balik Pindah Agama! Inilah Profil Gideon Tengker Ayah Nagita Slavina yang Gugat Mama Rieta Amilia

Fokus utama Erles dan kliennya adalah tetap gugatan perdata terkait harta kepemilikan bersama atau harta gono-gini kliennya dengan Rieta Amilia.

“Nggak, ganti rugi itu bukan yang utama, yang utama itu pembagian gono-gini,” pungkas Erles Rareral.

Untuk diketahui, Gideon Tengker dan Rieta Amilia menikah pada tahun 1986 silam dan memutuskan bercerai pada tahun 2013 lalu.***

Rekomendasi