Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini, 20 Februari 2023: Pemeriksaan Saksi dari JPU


inNalar.com
– Irjen Teddy Minahasa Putra kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin 20 Februari 2023 terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Sidang lanjutan Teddy Minahasa (TM) hari ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang sebelumnya, sidang lanjutan Teddy Minahasa dijadwalkan akan digelar pada hari ini sejak pukul 09.00 WIB di PN Jakbar.

Baca Juga: Pengertian PJU Polres, AKBP Dody Prawiranegara adalah PJU Polres Bukittinggi yang Terlibat Kasus Narkoba

Pembahasan pada sidang hari ini masih seputar pemeriksaan para saksi dari JPU terkait perkara narkoba yang menjerat Irjen Teddy.

Kasus narkotika yang menjerat mantan Irjen TM ini sudah bergulir sejak hari Jumat, tanggal 14 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca Juga: AKBP Dody, PJU Polres Bukittinggi Terjerat Kasus Narkoba, Simak Singkatan dan Kepanjangan PJU Polres

Perintah penangkapan Irjen yang akan ditunjuk sebagai Kapolda Jatim itu dilakukan Propam sesuai dengan perintah dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Proses penangkapan Irjen Teddy diawali dengan adanya laporan dari masyarakat sipil yang akhirnya merujuk pada sang Irjen bintang dua tersebut.

Diindikasi sebagai pengedar narkoba papan atas, Irjen Teddy akhirnya dijemput paksa oleh Propam Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Profil AKBP Dody Prawiranegara, Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan Irjen Teddy Minahasa

Kendati erat dengan dugaan sebagai pengedar, saat dilakukan pemeriksaan dari hasil tes urin Teddy Minahasa dinyatakan negatif narkoba.

Menariknya, penangkapan Irjen TM terkait perkara ini berimbas pada rencana mutasinya sebagai Kapolda Jawa Timur di tanggal yang sama.

Teddy Minahasa sebelumnya akan dimutasi untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim per tanggal 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Heboh! Berkat Anjing, Polisi Ungkap Penumpang Sembunyikan Narkoba di Bawah Kursi Roda, Ini Kronologisnya

Kasus ini masih dalam proses hukum dan sampai pada sidang lanjutan hari ini dengan menghadirkan 2 saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Kesaksian dari kedua saksi akan turut jadi penentu terkait hukuman yang akan diberikan pada Irjen Teddy terkait kasus ini.

Prosesi sidang lanjutan Irjen Teddy Minahasa masih berlangsung hingga saat ini.***

 

Rekomendasi