

inNalar.com – Akhirnya kronologi kasus anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio yang menendang David diungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya telah ramai di media sosial video yang memperlihatkan Mario Dandy Satrio menendang hingga menginjak-injak David yang ternyata anak pengurus GP Ansor.
Kini kronologi sesungguhnya dari kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio dengan David telah diungkap pihak kepolisian.
Saat ini anak pejabat pajak itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Ade Ary Syam selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan menerangkan kronologi yang melibatkan kedua pemuda ini.
Kronologi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio
Ade menjelaskan jika kejadian penganiayaan ini dilakukan pada hari Senin 20 Februari 2023 sekitar jam 20.30 WIB, bertempat di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Tampang Agnes, Pacar Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David
Lebih lanjut Ade menuturkan jika ada wanita berinisial A yang mengadu kepada Mario Dandy.
Wanita tersebut mengaku bahwa telah mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari mantannya bernama David (korban).
Lantas kemudian Mario Dandy langsung mendatangi dan bertemu David dengan ditemani oleh Wanita A dan dua orang lagi temannya.
Pada momen tersebut Mario Dandy langsung meminta klarifikasi terhadap David atas perbuatannya kepada Wanita A.
Tapi pertemuan tersebut justru malah menimbulkan perdebatan yang tidak ada ujungnya di antara keduanya.
Lantas kemudian Mario Dandy mengajak David pergi memakai mobil Rubiconnya ke sebuah gang.
Saat di situlah kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David seperti video yang beredar di media sosial.
Akibat insiden tersebut, David hingga kini masih menjalani perawatan yang serius di Rumah Sakit Permata Hijau.
Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan dan memeriksa David sebagai korban karena kondisi belum memungkinkan. ***