

inNalar.com- Sosok perekam video kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David putra pengurus GP Ansor akhirnya terungkap.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pelaku perekam video kasus penganiayaan tersebut merupakan Agnes Gracia Haryanto, Pacar dari Mario Dandy Satrio.
Hal itu membuat nama Agnes Gracia Haryanto menjadi trending topik di Twitter.
Baca Juga: Salah Lawan! Ini Sosok Jonathan Latumahina Ayahanda David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Namun setelah diusut oleh pihak kepolisian, pelaku perekam video tersebut bukanlah Agnes.
Melainkan pemuda lain yaitu teman dari Mario Dandy, SLRPL (19).
Penangkapan tersangka SLRPL berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.
Baca Juga: Gegara Ulah Sang Anak Aniaya David, Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot oleh Sri Mulyani
Tersangka SLRPL juga terbukti merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David menggunakan ponsel milik Mario.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh Mario pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,
Akibat perbuatannya, SLRPL pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Tersangka SLRPL dijerat dengan pasal 76 C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SLRPL di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dan pihak polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus penganiayaan tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi