Rafael Alun Mengaku Sudah Lelah Usai Diperiksa KPK: dari Pagi Saya Begini!


inNalar.com – Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Rabu 1 Maret 2023 siang.

Setelah diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah saat akan dimintai oleh beberapa wartawan dan media yang bersiap.

Rafael Alun Trisambodo diketahui menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 9 jam. Oleh karena itu dirinya mengaku lelah pasca menjalani prosedur tersebut.

Baca Juga: Selain Kartu Pelajar Ternyata Agnes Temui David untuk Lakukan Hal Ini, Sebelum Dianiaya Anak Pejabat Pajak

Setidaknya Rafel sudah datang kemarin di kantor KPK sejak pukul 8 pagi walaupun agenda pemeriksaan baru dimulai satu jam kemudian.

Ayah Mario Dandy itu nampaknya memilih datang satu jam lebih awal dari agenda tanpa didampingi oleh siapa-siapa alias sendirian.

Ketika selesai pemeriksaan dan hendak ingin kembali, Rafael langsung dikerumuni oleh wartawan yang menanyakan banyak hal.

Baca Juga: Fakta Baru soal Parfum Agnes yang Diambil dari David Sebelum Mario Dandy Satrio Lakukan Penganiayaan

Tapi sayangnya Rafael tidak mau menjawab satupun pertanyaan yang diajukan oleh wartawan pada momen tersebut.

Dirinya menunjukkan gestur kelelahan sembari memohon agar tidak ditanya-tanya terlebih dahulu untuk saat ini.

“Permisi ya saya sudah lelah dari pagi sampai ini,” ucap Rafael saat dikerumuni oleh wartawan dalam perjalanan balik usai pemeriksaan.

Baca Juga: Cuma Punya IPK 1.03, Apa Jurusan Kuliah Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak?

Rafael harus menjalani pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dimilikinya selama menjabat di Kemenkeu.

Latar belakang dari adanya pemeriksaan ini tidak terlepas dari kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David membuka sudut pandang terhadap harta kekayaan Rafael Alun yang ternyata diduga ada yang tidak sesuai.

Baca Juga: Sebelum Dipertemukan Agnes, Ternyata David Lebih Dulu Diajak Mario Dandy Satrio untuk Duel

Sebelumnya, Rafael sudah meminta maaf kepada semua pihak atas kasus yang dilakukan oleh anaknya dan siap menanggung konsekuensi.

Bahkan dirinya juga sempat membuat pernyataan tertulis pengunduran diri dari jabatan ASN.

Tapi permohonan pengunduran diri tersebut ternyata ditolak Kemenkeu, sebab dirinya harus menyelesaikan pemeriksaan hukum terlebih dahulu. ***

Rekomendasi