Ramadhan 2023 : Golongan yang Boleh Membayar Fidyah untuk Melunasi Utang Puasa


inNalar.com
–  Ramadhan 2023 sudah semakin dekat, datangnya bulan suci ini memberikan kesempatan untuk meningkatkan amal kebaikan.

Dalam pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 2023, tentu saja ada beberapa orang yang memiliki permasalahan sehingga tidak mampu untuk shaum.

Maha baik Allah SWT, memberikan keringanan kepada orang-orang yang memiliki kendala dalam melaksanakan puasa dengan membayar fidyah.

Baca Juga: Jadwal Puasa dan Link Download Waktu Imsakiyah Ramadhan 2023 Seluruh Daerah di Indonesia

lalu, siapa saja yang boleh membayar fidyah untuk melunasi utang puasa Ramadhan ? simak penjelasannya.

1. Orang tua renta

Secara fisik orang tua sudah tidak mampu untuk menjalankan puasa, maka tidak ada kewajiban baginya untuk melaksanakan ibadah shaum ini.

Untuk melunasi utang puasa diwajibkan  membayar fidyah, baik dihari tidak berpuasa maupun di akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Tiga Hal Berikut Selama Ini Dianggap Membatalkan Puasa, padahal Tidak!

Mayoritas ulama mazhab imam Syafi’i tidak memperbolehkan membayar fidyah di waktu yang belum terjadi, misalnya membayar fidyah di hari pertama Ramadhan untuk satu bulan yang belum terlewati.

2. Orang sakit

Orang yang sakit parah atau berkepanjangan dan diprediksi setelah Ramadhan masih sakit, maka tidak wajib untuk ibadah Puasa.

Fidyah bagi orang yang sakit ketentuan pembayarannya sama seperti orang tua renta.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah? Ini Penetapannya Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

3. Ibu hamil dan menyusui

Diperbolehkan bagi ibu hamil dan menyusui tidak berpuasa selama bulan Ramadhan,dengan alasan takut terjadinya permasalahan.

Jika ibu hamil dan menyusui memaksakan untuk berpuasa mengancam keselamatan ibu dan bayi, maka tidak wajib berpuasa dan wajib qodho.

Namun, jika ibu hamil dan menyusui ini merasa kuat untuk berpuasa tapi khawatir hanya kepada janinnya saja, maka wajib membayar qodho dan fidyah.

Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik Membaca Niat Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Bacaannya

4. Orang yang memiliki hutang puasa

Maksudnya, hutang puasa selama satu tahun belum dibayarkan tanpa ada halangan hingga datang lagi bulan Ramadhan.  

Maka untuk mengganti hutang puasa tahun lalu, wajib qodho dan membayar fidyah.

Dikutip inNalar.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Habib Novel Alaydrus pada 6 Mei 2020 “Jumhur ulama mazhab Syafii, Maliki dan Hambali mewajibkan fidyah dibayar dalam bentuk makanan pokok…,” ucap Habib Muhammad Al-Habsyi.***

Rekomendasi