

inNalar.com – Guru atau tenaga pendidik di Indonesia dikabarkan akan mendapatkan kenaikan gaji hingga Rp2 juta nominalnya dari Presiden Prabowo.
Upaya peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik di Indonesia masih terus menjadi fokus pemerintah.
Pasalnya, kesejahteraan bagi para guru di Indonesia memang masih kurang terjamin. Para tenaga pendidik pun telah menunggu kepastian dari janji-janji politik pemerintah tersebut.
Bukan waktu yang singkat sampai akhirnya para guru mendapatkan kabar bahwa akan ada kenaikan gaji bagi profesi tanpa tanda jasa itu.
Pada beberapa waktu lalu, berhembus kabar bahwa akan ditetapkan kenaikan gaji bagi para guru. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam Keterangan Pers pasca Upacara Hari Guru Nasional.
Kabar yang beredar lantas menjadi sorotan publik khususnya bagi para tenaga pendidik yang tengah memikirkan nasib mereka ke depannya.
Baca Juga: Sudah Bulat! Ini Dia 6 Fakta Menarik Terkait Kenaikan Gaji Guru Honorer, PNS, dan PPPK di Tahun 2025
Diketahui bahwa bukan hanya guru honorer saja yang akan mengalami kenaikan gaji pada Januari 2025, melainkan guru ASN yang termasuk PPPK dan PNS juga bakal mendapatkan kenaikan gaji.
Namun, besaran nominal kenaikan gaji yang diterima berbeda. Kenaikan gaji Rp2 juta diperuntukkan bagi guru honorer, sedangkan guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 100 persen dari gaji pokok yang didapatkannya.
Dikutip dari kanal YouTube KEMDIKDASMEN, Abdul Mu’ti menerangkan bahwa kenaikan gaji diperuntukkan bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi.
Baca Juga: Liburan Nataru Makin Hemat! Pemerintah RI Resmi Tekan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10 Persen
Sementara itu, pihaknya menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji para guru. Namun, dari pihaknya dapat mengupayakan kesejahteraan tenaga pendidik melalui program sertifikasi.
Kabar kenaikan gaji tersebut kemudian dipertegas Kembali oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya dalam rangka malam puncak Hari Guru Nasional (HGN) yang diadakan pada Kamis, 28 November 2024.
Dalam pidatonya tersebut, Presiden Prabowo menerangkan akan berlakukan kenaikan gaji di tahun 2025 bagi para guru ASN dan non ASN.
Dengan mengingat keterangan pers Mendikdasmen, maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk bisa mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2025 adalah harus memperoleh sertifikasi.
Hanya guru honorer yang bersertifikasi saja yang akan memperoleh kenaikan gaji senilai Rp2 juta di tahun 2025. Kemdikdasmen juga akan menjembatani sertifikasi bagi para guru honorer melalui program PPG yang terus digesa di tahun 2025.
Sehingga harapannya, para tenaga pendidik honorer di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi di tahun 2025 serta bisa mendapat kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan.
Demikian informasi berkenaan persyaratan yang harus segera dipenuhi bagi guru honorer di Indonesia agar dapat kenaikan gaji Rp2 juta dari Presiden Prabowo. *** (Meyra Pangestika)