

InNalar.com – Kasus penipuan iPhone dengan sistem PO diduga didalangi oleh Rihana(RA), Rihani(RI) si kembar yang sedang ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Diduga, ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani merupakan mantan pegawai di Kemendag tepatnya di Biro Hukum.
Namun, setelah ditelusuri ternyata kemendag tidak mengetahui kejahatan penipuan yang dilakukan oleh keduanya, menurut kemendag kegiatan seperti itu merupakan ranah privasi.
Baca Juga: Bak Artis Korea! Racikan Skincare dari Susu Dancow Ini Buat Kulit Putih-Bening dalam Seminggu
Kasus penipuan iPhone oleh “Si Kembar” Rihana dan Rihani ini memakan korban yang tidak sedikit.
Banyak dari mereka yang mengaku ada yang mengalami kerugian dari jutaan hingga miliaran.
Kerugian yang diterima tidak sedikit yaitu sebesar Rp35 miliar.
Kasus penipuan ini sedang ramai sekali diperbincangkan di media sosial, bahkan banyak yang mengaku menjadi korban kasus ini.
Tersangka pelaku penipuan Rihana dan Rihani disebut berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan.
Namun karena kasus ini mengemuka, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Terungkap Pelabuhan Karier Lionel Messi Berikutnya, Bukan Al Hilal Apalagi Barcelona!
Diduga banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Pasalnya, para korban mengaku diancam oleh Rihana dan Rihani akan melaporkan kembali atas dugaan pencemaran nama baik.
Uniknya terkait kasus ini, sejumlah netizen membuat akun Instagram @kasesiphonesikembar. Dalam akun tersebut, tertulis pernyataan dari banyak orang yang mengaku sebagai korban penipuan.
Meski penyelidikan masih berlangsung, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pasalnya, seperti diberitakan secara khusus, Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, setelah absen dua kali pemeriksaan.
“Ya, dalam tahap sidik jari. Dua orang saksi sudah dipanggil dan mereka tidak memenuhi panggilan.
Jadi surat perintah sudah keluar, begitu diketahui keberadaannya, mereka akan dibawa ke polisi untuk dimintai keterangan,” ujarnya. ***(Siti Melani Hari Rahmawati)