

inNalar.com- Diketahui dekat-dekat ini beberapa Pemkot Bandung tertangkap KPP dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2023.
Beberapa pejabat Pemkot Bandung yang tertangkap KPK tersebut diketahui saat ini masih menerima tunjangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ema Sumarna yang merupakan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, dimana saat ini ia menggantikan Yana Mulyana dalam menuntaskan masa jabatannya.
Lalu siapa saja pejabat Pemkot Bandung yang saat ini tertangkap KPK dalam OTT-nya tersebut?
Yang pertama adalah Wali Kota Bandung sendiri yaitu Yana Mulyana, kemudian Kepala DISHUB Kota Bandung yaitu Dadang Darmawan,lalu Sekretaris Dishub Kota Bandung, adalah Khairur Rijal.
Lalu kira-kira berapa banyak uang negara yang mereka korupsi? dan berapa total harta kekayaan mereka saat ini?
Nah dalam artikel ini kami akan membahas mengenai total kekayaan dari 3 pejabat Pemkot Bandung yang saat ini ditangkap oleh KPK.
Dilansir dari @e-lhkpn diketahui bahwa total kekayaan dari ketiga pejabat Pemkot Bandung tersebut yang telah dilaporkan hanya dua saja sedangakan yang satunya lagi belum terlaporkan.
Yana Mulyana diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp. 398.236.319,dan nilai itu terhitung bersih dari potongan hutang yang dimilikinya sebesar Rp. 318.250.696.
Harta kekayaan dari Yana Mulyana sendiri terdiri dari aset tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 yang terdata dari hasil sendiri, tanah dan bangunan ini letaknya berada di kota Bandung.
Selain itu Yana Mulyana juga diketahui memiliki aset alat transportasi beserta harta bergerak lainnya.
Pejabat Pemkot Bandung selanjutnya yang menyetorkan laporan hasil kekayaannya yaitu Dadang Darmawan, ia diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp. 4.217.229.000.
Kekayaan tersebut meliputi beberapa aset berupa tanah,bangunan,alat transportasi,dan kas atau setara kas.
Yang lebih mengejutkan adalah Dadang Darmawan memiliki aset berupa mobil merek Honda Jeep yang harganya terbilang fantastis yaitu Rp. 188.000.000.
Sedangkan Khairur Rijal diketahui belum menyetorkan laporan kekayaannya.
***(Siti Melani Hari Rahmawati)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi