

InNalar.com- Dadang Supriatna merupakan seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung.
Lahir pada tanggal 7 Agustus 1971, Dadang Supriatna diketahui bertempat tinggal di Jalan Raya Sapan 230 RT 002/ RW 014 Tegal luar, Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.
Merupakan suami dari Emma Dety Permanawati Fadhilah, saat in Dadang Supriatna telah memiliki 3 anak.
Dadang Supriatna terpilih sebagai Bupati Bandung pada tahun 2020 lalu, dengan perolehan 46.653 suara.
Politikus berusia 52 tahun tersebut, merupakan anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa, namun awalnya Dadang Supriatna merupakan anggota dari partai golkar.
Saat awal masa jabatannya, Dadang Supriatna mengatakan bahwasanya ia akan memprioritaskan progam kerjanya dalam melakukan revitalisasi anak sungai di wilayah banjir.
Baca Juga: Indonesia Resmi Gelar Piala Dunia U17, Ini Bintang Dunia yang Sempat Lahir dari Turnamen Itu
Selain itu Dadang Supriatna juga menjanjikan akan adanya program DS UKM (Dana Solusi Usaha Kecil Menengah).
Program ini diketahui bertujuan untuk pemberian dana untuk koperasi, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Ketika ia mendaftarkan diri sebagai calon Bupati, Dadang Supriatna melaporkan kepada KPK bahwasanya jumlah kekayaannya itu sebesar Rp. 8. 924.950.000.
Baca Juga: 3 Drama Korea Ini Segera Tayang Pada Juli 2023, Aktris Kim So Hyun Kembali dengan Drama Useless Lies
Ia melaporkan jumlah kekayaanya itu pada 2020 lalu, terdiri dari aset tanah, bangunan, alat transportasi pribadi, mesin ekskavator, harta bergerak lainnya,serta kas atau setarannya.
Dilihat dari laman lhkpn.kpk.go.id, laporan terkahirnya saat ini yaitu pada tahun 2021, dan laporan pada tahun 2022 belum disampaikan.
Lalu bagaimana menurutmu readers, apakah boleh seorang pejabat publik telat melapor seperti itu?
Tapi kita berfikir positif aja ya!, mungkin saja pak Dadang Supriatna terlalu sibuk pada peningkatan kualitas kota Bandung.
Lalu berapa laporan terakhirnya itu?
Dilansir dari laman lhkpn.kpk.go.id, Total harta kekayaan yang berupa tanah dan bangunan itu senilai Rp. 6.607.250.000.
Lalu harta yang berupa alat transportasi pribadi dan mesin itu jika ditaksir berjumlah Rp. 2.650.000.000.
Kemudian ada beberapa harta bergerak lain, kas dan setara kas yang berjumlah Rp. 796.600.872.
Jadi total seluruh harta kekayaan dari Dadang Supriatna adalah sebesar 10.053.850.872, namun jumlah itu tidak bersih ya readers! karena beliau memiliki hutang.
Hutang dari Dadang Supriatna diketahui berjumlah Rp. 1.169.000.000,sebab itu total bersih harta kekayaan dari Dadang Supriatna sebesar Rp. 8.884.850.872.
Kalo dilihat-lihat ternyata jumlah harta kekayaan dari Dadang Supriatna ini nggak beda jauh ya readers dengan laporan tahun sebelumnya!
***(Siti Melani Hari Rahmawati)