WFH untuk ASN, Pihak APINDO Turun Tangan Membantu Atasi Polusi Udara di Jakarta

inNalar.com – Work From Home atau (WFH) sudah diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara atau (ASN) pada hari Senin, 21 Agustus 2023 oleh pemerintahan provinsi Jakarta.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bahkan sampai ikut turun tangan untuk bisa mengatasi perekonomian di Jakarta karena diberlakukannya WFH.

WFH dilakukan selama tiga bulan, mulai dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober yang disesuaikan dengan ketetapan dari KTT ASEAN 5-7 September 2023.

Baca Juga: Digadang-gadang Tingkatkan Ekonomi, Bandara 350 Miliar di Jawa Tengah Ini Justru Sepi Penumpang

Keputusan untuk WFH diterapkan oleh pemerintah karena untuk bisa meminimalisir populasi udara dan kemacetan yang ada di Jakarta.

ASN hanya diberikan WFH 50%, dan di jatah hanya bekerja dari jam 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Gubernur DKI Heru Budi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas membuat surat edaran (SE) yang mengatur sistem kerja ASN di Jakarta.

Baca Juga: Luasnya 1,5 Hektar, Museum di Jawa Timur Ini Simpan Sejarah Kehidupan Mantan Presiden RI, Apa Isinya?

ASN yang bekerja di RSUD, Puskesmas, atau pelayanan pelayanan tingkat kelurahan tidak disarankan untuk WFH.

Karena WFH hanya dilakukan oleh ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan Masyarakat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempunyai perhatian tersendiri akan terjadinya populasi udara yang menyebabkan sistem WFH untuk ASN.

Baca Juga: Mempunyai Vibes Bak Tanah Lot, Pantai di Malang Jawa Timur Ini Jadi Wisata Favorit yang Wajib Dikunjungi

Karena populasi udara yang terjadi di Jakarta bisa saja berdampak kepada ekonomi dan regulasi, pihak Apindo mendorong pemerintah untuk bisa cepat merilis kajian sumber utama populasi udara.

Sebelumnya, presiden telah menggelar Rapat Terbatas dengan Menteri dan Kepala Daerah di Jakarta untuk membahas situasi yang terjadi di Jakarta saat ini yaitu polusi udara.

Pada Rapat itu, telah melakukan pembahasan tentang  berbagai solusi solusi  untuk polusi udara di Jakarta, dan solusi itu dibagi dengan tiga solusi yaitu solusi jangka pendek, solusi jangka menengah, dan solusi jangka panjang.

Nah, pihak dari APINDO membantu untuk solusi menengah yaitu ikut  mendukung program program pemerintah yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Seperti dengan adanya transportasi yang ramah lingkungan yaitu kendaraan listrik, Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok.

Pihak dari APINDO juga menyarankan agar adanya transisi energi berkeadilan yang dapat dari dukungan dunia internasional.

Sementara, pemerintah mempunyai dukungan juga dalam skala nasional yaitu pembiayaan, mobilisasi investasi, sampai insentif fiskal. ***(Dini Eka Wulansari)

 

 

Rekomendasi