

InNalar.com – Berikut lima partai politik penyumbang narapidana (napi) korupsi terbanyak di Indonesia untuk DPR RI Pemilihan Umum alias Pemilu 2024.
Tak terasa Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung mulai 14 Februari tahun depan. Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) pun mulai unjuk diri, di antaranya para mantan napi korupsi.
Ya, bak tidak punya malu, mantan napi korupsi kini kembali menunjukkan batang hidungnya untuk maju sebagai seorang caleg di Pemilu 2024.
Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan Terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024
Namun herannya, ada partai politik yang mau menampung para mantan napi korupsi tersebut.
Ada beberapa partai politik yang bahkan menampung lebih dari satu mantan napi korupsi untuk maju di Pemilu 2024.
Melansir dari berbagai sumber, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan ada sebanyak puluhan mantan napi yang akan maju menjadi bacaleg DPR RI
Namun total puluhan mantan napi tersebut tidak hanya karena kasus korupsi, namun juga berbagai kasus pidana lainnya.
Baca Juga: Hasil Terbaru Survei LSI: Erick Thohir Mampu Angkat Elektabilitas Capres Jelang Pemilu 2024
Mantan napi kembali maju sebagai bacaleg sendiri memang bukan kasus baru, dan juga tertuang dalam putusan MK.
Yakni Putusan yang tertuang secara terperinci dalam MK Nomor 87/PU-XX/2022.
MK tersebut menjelaskan bahwa mantan napi yang melakukan tindak pidana kurang dari 5 tahun dan telah melewati masa tunggu 5 tahun sejak bebas bisa kembali menjadi bacaleg.
Selain itu terdapat data yang juga diolah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Bijak Memilih.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Erick Thohir Merangsek Naik Jelang Pemilu 2024
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima partai politik yang menyumbang mantan napi terbanyak di Pemilu 2024:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
Berdasarkan data dari Bijak Memilih untuk periode 2011-2023, Golkar menjadi partai yang menyumbang mantan napi terbanyak sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Total ada 13 orang mantan narapidana dari berbagai kasus pidana termasuk korupsi, yang akan maju menjadi bacaleg.
Partai Golkar juga telah melakukan suap dan gratifikasi sebanyak 64 kasus, dengan total 280 miliar.
Kasus terbesarnya dilakukan oleh Zulkarnaen Djabar selaku DPR RI Jawa Barat Komisi VIII soal proyek pengadaan laboraturium dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama dengan total 14 miliar.
Selain itu, kerugian keuangan negara sebanyak sembilan kasus dengan total 3,27 triliun.
Mega proyek korupsi yang merugikan keuangan negara ini dilakukan oleh Markus Nari dan Setya Novanto dari DPR RI Komisi VIII dan Ketua DPR RI sebanyak 2,30 triliun.
Baca Juga: Golkar Incar 20 Persen Kursi DPR di Pemilu 2024, Begini Target Khusus dari Airlangga Hartarto
2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Partai NasDem menjadi partai politik dengan mantan napi terbanyak kedua, yakni total ada sembilan bacaleg.
Kasus korupsi yang dilakukan NasDem juga cukup banyak yakni sejumlah 18 kasus dengan total suap dan gratifikasi senilai Rp224 miliar.
Kasus terbesarnya dilakukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara dengan nilai Rp100 miliar untuk proyek lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Sedangkan untuk kerugian keuangan negara ada dua jumlah kasus yang melenyapkan dana Rp49,9 miliar.
Barnabas Suebu selaku Gubernur Papua melakukan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Papua pada 2007 sebesar Rp43 miliar yang menjadi kerugian terbesar negara dari Partai NasDem.
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Hanura yang didirikan pada 2006 ini berada di urutan ketiga, dan akan menyumbang delapan bacaleg yang maju di Pemilu 2024 mendatang, yaitu:
Kemudian ada 13 kasus korupsi yang melibatkan Rp8,62 miliar total suap dan gratifikasi, dengan Dewie Yasin Limpo selaku DPR RI Komisi VII melakukan kasus terbesar.
Yakni menghabiskan dana 1,70 miliar untuk suap pengadaan anggaran untuk PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua.
Lalu ada satu jumlah kasus kerugian negara dengan total Rp2,30 triliun.
Kasus terbesarnya ialah Pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP yang dilakukan Miryam S. Haryani selaku DPR RI Komisi II.
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai PKB yang legendaris ini akan mencalonkan tujuh narapidana di Pemilu 2024 mendatang.
Pada partai PKB, sejauh ini total ada 18 kasus yang menghabiskan dana Rp35,8 miliar total suap dan gratifikasi.
Mega proyek terbesarnya dilakukan oleh Imam Nahrawi selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dengan total Rp11,5 miliar untuk kasus suap dan gratifikasi terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI di tahun anggaran 2018.
Baca Juga: PDIP Persilakan PPP Keluar dari Koalisi Jika Ngotot Jadikan Sandiaga Uno Cawapres Ganjar Pranowo
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai PDIP masuk dalam partai penyumbang narapidana terbanyak termasuk napi korupsi yakni sebanyak enam bacaleg.
Meski hanya ada enam narapidana yang akan menjadi bacaleg, namun PDIP menjadi partai terkorup karena tercatat ada 66 kasus suap dan gratifikasi yang menelan Rp311 miliar.
Kasus terbesarnya ialah soal iuran suap 55 miliar dari SKPD, rotasi, mutase, rekrutmen honorere, pembayaran proyek dan Rp 11 miliar dari suap perizinan PLTU 2 Cirebon serta rencana pengembangan kawasan industri Kings Property.
Kasus suap tersebut dilakukan oleh Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon senilai Rp66 miliar.
Lalu ada dua kasus kerugian negara dengan total Rp39,8 miliar. Salah satunya dilakukan oleh Ikmal Jaya yang melakukan korupsi tukar guling lahan TPA Bokong Semar pada 2012 senilai Rp35,1 miliar.
Sejatinya selain PDIP ada tiga partai lainnya yang akan mengusung enam mantan napi yakni Partai Gerinda, Demokrat dan Perindo.***