

inNalar.com – Fresh Graduate S1 jurusan teknik tentu bakal menjadikan Kementerian PUPR sebagai incaran utama untuk meraih karir di dunia PNS.
Jabatan Analis dalam formasi PNS di Kementerian PUPR jadi salah satu pemegang posisi strategis di instansinya, tidak heran tunjangan kinerjanya pun mengalir deras setiap bulannya.
Apalagi Menteri Basuki Hadimuljono baru-baru ini memberi bocoran kabar bakal ada kenaikan tunjangan kinerja bagi para PNS di lingkungan kerja Kementerian PUPR.
Pengajuan kenaikan tukin kementerian ini diramalkan bakal naik 100 persen, tetapi kepastian lebih lanjut akan diumumkan pada Minggu, 3 November 2023.
Bagi para fresh-graduate S1 mulai dari lulusan IPA dan teknik perlu cari tahu formasi PNS Kementerian PUPR, ada jabatan analis apa saja yang bisa diincar di pembukaan CPNS tahun mendatang.
Dalam kementerian ini, ada banyak jabatan analis yang bisa dikulik dan tentunya nominal tunjangan kinerjanya pun berbeda-beda.
Berdasarkan rujukan nominal tukin dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2018 dapat diketahui besaran tukin bagi PNS Kementerian PUPR berikut ini.
Ada salah satu jabatan fungsional dengan nominal tunjangan kinerja tertinggi, yaitu Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Baca Juga: Elon Musk Lebih Pilih Hadiri Undangan dari Israel Ketimbang Hamas
Adapun kisaran tukin jabatan analis yang satu ini berkisar mulai dari Rp4.595.150 sampai dengan Rp17.064.000, karena termasuk dalam kelas jabatan 8 – 14.
Selain posisi tersebut, ada pula Analis Anggaran, Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan, Analis SDM Aparatur, dan untuk Pengembangan Kompetensi ASN dengan kisaran insentif kerja serupa.
Kemudian untuk Analis Pengelolaan Keuangan APBN diketahui pula tunjangan kinerja yang didapatkan paling rendah Rp4.595.150 hingga paling tingginya Rp9.896.O00.
Kebanyakan jabatan analis PNS Kementerian PUPR berada di tingkat Pelaksana dengan kelompok kelas 7 yang bakal dapat tukin sebesar Rp3.915.950.
Adapun deretan jabatan analis tingkat pelaksana yang masuk ke dalam nominal level 7 antara lain sebagai berikut.
PNS Analis di lingkungan kerja Kementerian PUPR kelompok tukin ini meliputi bagian Investasi Pemerintah, Jalan dan Jembatan, serta bagian Survei, Pengukuran, dan Pemetaan.
Selain itu, ada juga PNS Analis Perumahan, Sistem Jaringan Jalan dan Jembatan, Pengembangan Infrastruktur, dan Penjamin Mutu.
Lebih dalam dari itu masih ada Analis Pengelolaan Sumber Daya Air dan Analis Pengembangan Kompetensi.
Dalam Kementerian PUPR, terdapat pula jabatan penunjang yang juga masuk ke dalam nominal tunjangan kinerja serupa di kelas jabatan 7.
PNS Analis di wilayah kementerian ini meliputi Analis Pengembangan Karir, Kompetensi, Kinerja, dan Organisasi.
Lebih lanjut ada pula Analis Tata Laksana, Perencanaan, Sistem Informasi, Statistik, Teknik dan Materi, bahkan Analis Advokasi Hukum.
Ada masih banyak lagi jabatan khusus Analis yang merupakan bagian dari formasi PNS Kementerian PUPR sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1542/KPTS/M/2023.***