Sempat Bikin Ricuh Persidangan, Apa Peran Roy Suryo di Kasus Jessica Wongso?

inNalar.com – Roy Suryo sempat membuat heboh persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Wongso pada tanggal 15 September 2016 lalu.

Saat itu Roy Suryo datang hanya sebagai undangan biasa namun membuat heboh sampai pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan emosi.

Saat itu dirinya terlihat menunjuk-nunjuk hakim sehingga membuat keributan persidangan kasus dengan terdakwa Jessica Wongso ini.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA di IKN Bisa Dapat Gaji hingga Rp10 Juta? Cek Daftar Posisi Ini!

Tidak hanya Otto Hasibuan yang terpancing emosi, pengunjung persidangan pun banyak meneriaki Roy Suryo dan diminta keluar dari persidangan hingga dirinya benar-benar meninggalkan ruang sidang.

Dalam satu kesempatan, Roy Suryo menjelaskan bahwa ada kejadian tidak nyaman berkaitan dengan keterangan saksi saat itu.

Adapun yang sedang melakukan kesaksian saat itu adalah Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik.

Baca Juga: Tolak Ajukan Grasi, Jessica Wongso Lebih Pilih Ditahan Seumur Hidup, Alasannya…

Dalam kesaksiannya, Rismon mengatakan bahwa terdapat rekayasa dan manipulasi dalam rekaman CCTV.

Roy Suryo mengungkap bahwa dirinya tidak nyaman dengan kesaksian tersebut dan ingin membela ilmu pengetahuan bahwa seorang ahli bisa saja tidak tepat, tapi tidak boleh berbohong.

Dirinya menilai bahwa kesaksian yang disampaikan saat itu banyak yang tidak tepat dan melanggar ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Menggali Ajaran Sosial Paus Fransiskus yang Sejalan dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengutarakan pendapatnya bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan asli dan tidak direkayasa.

Menurutnya, video tersebut hanya di-zoom dan tetap bisa dikatakan sebagai video asli.

Dirinya menilai bahwa kegiatan zoom video tersebut sama halnya dengan foto yang di-crop.

Baca Juga: Minat Kerja Jadi PNS di Kementerian PUPR? Intip Formasi yang Sepi Peminat Beserta Gajinya Berikut Ini!

Meskipun ada bagian yang terpotong namun statusnya masih asli dan tidak direkayasa.

Begitu pun video rekaman CCTV yang disajikan jadi bukti saat itu merupakan hasil di-zoom dan masih tetap bisa dikatakan video asli tanpa rekayasa.

Dalam satu kesempatan di tahun ini, Roy Suryo dipertemukan kembali dengan saksi ahli yang saat itu didatangkan dan dibuat ricuh olehnya.

Baca Juga: Tragis! Purworejo Terseret ke Posisi Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah 2024: PDRB Cuma Tembus…

Dalam kesempatannya saat itu, Rismon Hasiholan menjelaskan secara rinci rekayasa dan manipulasi yang berhasil ditemukannya dalam kasus kopi sianida ini.

Rismon menjelaskan bahwa terjadi rekayasa dalam penyidikan kasus Jessica Wongso ini seperti perubahan jumlah file, pengaburan, perubahan warna hingga penurunan resolusi.

Hal tersebut dinilai fatal dan brutal oleh Rismon terkhusus untuk kasus yang besar dan ramai di masyarakat ini.

Baca Juga: Eddy Hiariej Tegas Bantah Ada Rekayasa dan Manipulasi di Kasus Jessica Wongso, Ini Alasannya

Rismon beranggapan bahwa rekayasa dan manipulasi ini dinilai tidak adil khususnya bagi terdakwa.

Dalam kesempatan pertemuannya saat itu, Roy Suryo tidak mengajukan begitu banyak komentar dan hanya bisa mendukung pengajuan PK jika benar rekayasa itu bisa diyakinkan dan dibuktikan kebenarannya.***

 

Rekomendasi