Kabupaten Seluas 304.472 Ha di Provinsi Banten Ini Siap Dimekarkan, Depak 10 Kecamatan Sekaligus!

inNalar.com – Provinsi Banten tengah bersiap menghadapi sebuah perubahan besar dengan rencana pemekaran wilayah salah satu kabupatennya digadang bakal jadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang luasnya 304.472 hektar.

Inilah Kabupaten Lebak. Pemekaran wilayah ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi sebuah langkah konkret yang akan mengubah peta administrasi dan tata kelola wilayah Banten menjadi lebih baik.

Rencana ini melibatkan pemekaran hingga 10 kecamatan sekaligus, sebuah langkah yang signifikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan.

Baca Juga: Berkat Megaproyek Jalan Tol di Subang, Jawa Barat Rp5,02 Triliun, Akses Menuju Pelabuhan Makin Plong!

Daerah yang luas wilayahnya mencakup 304.472 hektar, akan mengalami pemekaran signifikan.

Pemekaran ini bertujuan untuk membentuk Kabupaten Cilangkahan, yang diharapkan dapat membawa banyak perubahan positif bagi daerah tersebut.

Kabupaten Cilangkahan akan menjadi kabupaten baru yang memisahkan diri dari Kabupaten Lebak dengan mengambil alih 10 kecamatan.

Baca Juga: Kabupaten Pandeglang, Banten Bentuk Wilayah Baru 282,11 Kilometer Persegi: 7 Kecamatan Ikut Bergabung

Pemekaran wilayah sering kali didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik.

Dalam kasus Kabupaten Lebak, luas wilayah yang mencapai 304.472 hektar membuat pengelolaan administratif menjadi tantangan tersendiri.

Dengan memisahkan beberapa kecamatan dan membentuk Kabupaten Cilangkahan, diharapkan setiap daerah bisa lebih fokus dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: 5 Proyek Multiyears Termahal Sumatera Barat Paling Bikin Boncos Negara, Ada Saingan Flyover Tertinggi Eropa!

Selain itu, pemekaran ini juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Dengan terbentuknya Kabupaten Cilangkahan sebagai daerah otonom baru, diharapkan adanya peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan investasi dari sektor swasta.

Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pantas Pengin Pisah dari Kab Gresik, Jarak dari Pulau Terpencil Jawa Timur Ini ke Pusat Kota Bagai Bumi Langit

10 Kecamatan yang Akan Dimekarkan
Berikut adalah 10 kecamatan di Kabupaten Lebak yang direncanakan untuk dimekarkan menjadi bagian dari Kabupaten Cilangkahan:

1. Kecamatan Bayah

2. Kecamatan Cibeber

Baca Juga: Investasi Rp16 Triliun, Jokowi: Megaproyek SGAR di Kalimantan Barat Langkah Awal Hilirisasi Indonesia!

3. Kecamatan Cilograng

4. Kecamatan Panggarangan

5. Kecamatan Malingping

Baca Juga: Beres! Rusunawa Universitas Muhammadiyah Jakarta Dilengkapi Fasilitas Canggih Usai Makan Anggaran Rp174 Miliar

6. Kecamatan Cihara

7. Kecamatan Wanasalam

8. Kecamatan Cijaku

9. Kecamatan Banjarsari

10. Kecamatan Cigemblong

Pemekaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi masing-masing kecamatan dalam berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, dan industri.

Proses pemekaran wilayah tidaklah mudah dan memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat setempat.

Selain itu, berbagai kajian teknis dan akademis harus dilakukan untuk memastikan pemekaran ini benar-benar akan memberikan manfaat maksimal.

Salah satu tantangan utama dalam proses ini adalah memastikan bahwa pemekaran tidak menimbulkan konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, sosialisasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci suksesnya pemekaran ini.

Dengan terealisasinya pemekaran ini, diharapkan adanya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Setiap kecamatan yang dimekarkan menjadi bagian dari Kabupaten Cilangkahan akan memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola sumber daya dan potensinya sehingga mampu bersaing dan berkembang secara mandiri.***

 

Rekomendasi