

inNalar.com – Kabupaten Deli Serdang di Sumatra Utara tengah mempersiapkan pemekaran wilayah yang signifikan dengan rencana pembentukan daerah baru seluas 670 km2.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Tak Melulu Lewat Jalan Tol, Pelabuhan Patimban Bakal Bisa Diakses Jalur Kereta Api, Beneran?
Seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.
Dengan luas wilayah 670 kilometer persegi, Kabupaten hasil pemekaran memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan baru di Sumatra Utara.
Proses pemekaran ini tidak hanya melibatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan DPRD.
Baca Juga: Kabupaten Seluas 304.472 Ha di Provinsi Banten Ini Siap Dimekarkan, Depak 10 Kecamatan Sekaligus!
Namun juga membutuhkan kajian teknis yang mendalam untuk memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, perlu adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan dukungan penuh dari berbagai pihak yang terlibat.
Dengan wilayah administrasi yang lebih kecil dan terfokus, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan dapat menjadi lebih baik dan merata.
Daerah baru yang akan dibentuk ini akan dinamakan Kabupaten Deli Pesisir dan mencakup lima kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Labuhan Deli
Kecamatan yang punya 5 desa ini digadang akan miliki nilai investasi yangyang besar dengan potensi yang dimilikinya.
2. Kecamatan Hamparan Perak
Kecamatan ini memiliki 20 desa dan letaknya adalah di Pesisir Timur Sumatera.
3. Kecamatan Percut Sei Tuan
Kecamatan ini dihuni oleh 454,202 jiwa.
4. Kecamatan Batang Kuis
Kecamatan ini terdiri dari 11 Desa.
5. Kecamatan Pantai Labu
Kecamatan ini punya jarak sekitar 15 km dari Ibukota Deli Serdang.
Dengan terbentuknya Kabupaten Deli Pesisir, diharapkan adanya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kecamatan yang bergabung dalam daerah baru akan memiliki otonomi lebih besar untuk mengelola sumber daya dan potensinya.
Sehingga mampu berkembang secara mandiri dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian regional.
Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu harapan utama dari pemekaran ini.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan perencanaan yang matang dan kerjasama semua pihak, pemekaran ini diyakini akan membawa dampak positif bagi seluruh warga kabupaten.***