Jelang Pemilu 2024, UU ASN Tegaskan PNS dan PPPK Jangan Lakukan Hal Fatal Ini Jika Tak Ingin Karir Lenyap!
Pesta politik semaki dekat, UU ASN 2023 sudah siapkan aturan khusus bagi PNS dan PPPK jelang Pemilu 2024, begini aturannya.
Pesta politik semaki dekat, UU ASN 2023 sudah siapkan aturan khusus bagi PNS dan PPPK jelang Pemilu 2024, begini aturannya.

Tahun 2024 ASN alami kenaikan gaji. Bagi sarjana, maka akan dimasukan golongan IX dengan masa kerja golongan 0 tahun. Berikut besarannya

Berikut gaji ASN lulusan sarjana di PPPK. Besarannya akan berbeda tergantung dari masa kerja golongan (MKG) hingga bisa tembus Rp5 juta

Inilah besaran kenaikan gaji ASN tahun 2024. Siapa sangka gaji pokok PPPK sarjana malah lebih tinggi dibandingkan penghasilan PNS

PNS dan PPPK tidak boleh sembarangan dikarenakan memiliki fungsi, tugas, dan peran yang sesuai dengan UU ASN terbaru, Selengkapnya di sini

Pada tahun 2024 nanti PPPK lulusan D1, D2, dan D3 juga akan alami kenaikan gaji sebesar 8 persen. Berikut adalah perkiraan nominalnya.

Pegawai ASN yang meliputi PNS dan juga PPPK harus mematuhi Aturan jika tidak ingin lengser dari statusnya, apa saja aturannya? cek di sini

Berikut pengalaman yang harus dimiliki untuk diangkat jadi ASN. Bisa jadi PPPK jabatan fungsional dengan memenuhi pengalaman tertentu.

Inilah pengalaman yang harus terpenuhi agar tenaga honorer bisa jadi anggota ASN. Dosen bisa jadi diangkat jadi PPPK jabatan fungsional juga

Sebagai PNS dan PPPK sudah seharusnya memahami 15 istilah penting dalam UU No 20 Tahun 2023, apa saja kah itu? cek selengkapnya
