

inNalar.com – Marullah Matalli telah resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Pelantikannya dilakukan oleh Anies Baswedan setelah dirinya mendapatkan nilai tertinggi dari tes menjadi PNS DKI Jakarta.
Karena telah resmi menjadi PNS di daerah pusat industri tersebut, maka Marullah Matalli berhak untuk mendapatkan tunjangan.
Baca Juga: MAKIN SEJAHTERA! Sri Mulyani Tambah Banyak Bonus Bagi PNS, Mulai Dari Uang Makan Sampai Uang Lembur
Setiap PNS memiliki hak untuk memperoleh tunjangan dalam setiap bulannya.
Termasuk Sekda DKI Jakarta, yang tentunya memperoleh uang tambahan selain gaji.
Bahkan tunjangan yang diberikan kepada Marullah Matalli memiliki nilai yang sangat besar.
Dikarenakan, PNS DKI Jakarta adalah salah satu penerima tunjangan terbesar di Indonesia.
Sehingga sangat memungkinkan bagi Marullah Matalli masuk sebagai PNS terkaya di Indonesia.
Lalu, berapakah tunjangan kinerja yang diterima oleh Sekda DKI Jakarta itu?
Baca Juga: Ternyata Segini Tukin Mendikbud Nadiem Makarim, Per Bulan Bisa Dapat Hampir Rp50 Juta Loh!
Marullah Matalli dalam satu bulan memperoleh haknya sebagai PNS dalam bentuk tunjangan kinerja sebesar Rp 127.710.000.
Sungguh nominal yang sangat fantastis bukan? Bahkan jabatan sekda tersebut menjadi penerima tunjangan tertinggi.
Dimana posisi tersebut masuk kedalam pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jika kita hitung dalam satu tahun Marullah bisa mengantongi tunjangan sekitar Rp 1,5 miliar.
Penghasilan tersebut belum termasuk gaji pokok dan tunjangan dalam bentuk yang lainnya.
Bahkan angka itu belum ditambah dengan THR yang diberikan senilai satu kali gaji serta gaji ke-13.***