

inNalar.com – Kasus besar yang mengejutkan dunia pendidikan tinggi kini menjadi catatan kelam bagi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Namanya, yang selama ini dikenal berprestasi, kini tercoreng setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi atau praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan kampus tersebut.
Operasi senyap KPK ini berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, di dua wilayah, yakni Purwokerto dan Jakarta, dan diumumkan secara resmi pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Selain Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayogo, juga ikut diamankan.
Total, ada 14 orang yang diamankan, dengan 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Saat ini, sembilan orang, termasuk tujuh dari Purwokerto, sedang diperiksa intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, sementara sisa saksi lainnya diperiksa di Polresta Banyumas.
Barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai “uang pelicin” turut disita dalam operasi ini.
Prestasi akademik yang telah dibangun bertahun-tahun oleh Akhmad Sodiq kini cacat karena kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, “Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8).”
Dugaan korupsi ini sangat disayangkan karena terjadi di institusi pendidikan.
“Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi Prasetyo, menyoroti ironi kasus ini.
Pria kelahiran 28 Januari 1969 ini dikenal sebagai akademisi, praktisi peternakan, dan tokoh pendidikan dengan rekam jejak mentereng.
Kariernya memuncak saat terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk Periode I (18 Mei 2022 – 2026), mengalahkan kandidat kuat Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.
Ia kemudian dipercaya kembali memimpin Unsoed pada Periode II (2026 – 2030), setelah menyingkirkan Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.
Sebelum menjabat di Unsoed, Akhmad Sodiq adalah Pendiri dan Rektor pertama Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto pada 2017-2018.
Ia menempuh pendidikan S-1 di Universitas Jenderal Soedirman, lulus pada 1992.
Pendidikan pascasarjananya diselesaikan di Jerman, meraih gelar S-2 dari Universitas Georg August Göttingen pada 1997, dan S-3 dari Universitas Kassel pada 2003.
Akhmad Sodiq juga aktif di berbagai organisasi peternakan dan keagamaan.
Di ISPI (Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia), ia menjabat sebagai Dewan Pengawas DPW Jateng dan Ketua Cabang Jateng 2.
Ia juga menjadi Dewan Pakar di Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), ia aktif sebagai A’WAN PCNU Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan PERGUNU Kabupaten Banyumas.
Organisasi lain yang turut dibinanya antara lain Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jateng dan Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Deretan penghargaan prestisius pernah diraihnya, termasuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX pada 2017 dan Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Bahkan, ia mendominasi gelar Dosen Berprestasi, baik di tingkat Fakultas Peternakan maupun Universitas, antara tahun 2006 hingga 2009.