Keren! Desa Adat di Bali ini Raih Rekor MURI Berkat Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal


inNalar.com – Siapa yang tidak mengenal Bali? Keindahan alamnya sering kali jadi tempat wisata yang wajib dikunjungi. Tapi ternyata, salah satu desa adat di Pulau Dewata ini bukan terkenal karena pantai atau wisata alam tetapi karena pengelolaan sampahnya yang luar biasa.

Di tengah risiko polusi udara, pencemaran air, dan perubahan iklim, desa adat di Bali ini turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah yang dapat mengurangi risiko tersebut.

Desa yang begitu bersih dan rapi ini bernama Desa Adat Cemenggaon. Letaknya ada di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Baca Juga: UMP Jawa Timur Naik 6,5 Persen pada 2025, Simak Mekanisme Pelaporan Perusahaan Tidak Patuh

Desa yang dihuni 350 KK ini berhasil mengimplementasikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Sejak tahun 0216, Desa Cemenggaon telah mendirikan Forum Peduli Lingkungan dan membuka bank sampah untuk menampung sampah anorganik warga sekitar.

Desa Cemenggaon yang berada di Kecamatan Sukawati ini tercatat dalam Rekor MURI tahun 2022, yakni sebagai Desa Adat dalam Penanganan Sampah Berbasis Sumber Dengan Sistem Pesan-pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan).

Bagaimana Langkah yang Mereka Terapkan?

Pertama, setiap rumah warga minimal harus memiliki 2 tong sampah untuk dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Di realitanya, banyak masyarakat yang yang memiliki 3 tong sampah bahkan lebih.

Baca Juga: Cara Investasi Uang Kuno untuk Keuntungan Maksimal, Bisa Cuan Ratusan Juta dengan Mudah

Sejak 2020, mereka telah memilah sampah. Warga membagi sampah anorganik menjadi 2 yakni sampah plastik yang dapat didaur ulang dan sampah residu.

Setelah dipilah, sampah anorganik akan disetorkan ke Bank Sampah Sami Asri milik desa satu kali perbulan. Uang hasil setorannya dapat langsung diambil warga atau menabungnya di buku tabungan.

Selain itu, sampah residu yang tidak dapat didaur ulang seperti pampers, pembalut, dan styrofoam dipungut untuk diserahkan ke TPA Temesi Gianyar.

Baca Juga: Uang Kuno Bergambar Soekarno yang Tak Jadi Diedarkan Ini Primadona Kolektor, Harga Tawarnya Fantastis

Kedua, desa adat ini menerapkan pola Pesan Pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan) dengan setiap rumah harus memiliki teba modern. Apa itu Teba Modern?

Dilansir dari ppebalinusra.menlhk.go.id, Teba modern ini adalah lubang permanen dengan kedalaman kurang lebih 3 meter yang terbuat dari tumpukan buis kurang lebih selebar 1 m. Fungsinya untuk mengurai sampah organik.

Secara sederhana teba modern ini merupakan “Komposter dengan Kearifan Lokal”. Mengapa disebut kearifan lokal? Ternyata ada sejarah penyebutannya.

Dalam arsitektur tradisional Bali, setiap rumah memiliki teba. Teba merupakan bagian belakang rumah yang dikhususkan untuk bercocok tanam dan membuat kandang untuk hewan ternak.

Dulu ketika belum ada plastik, orang-orang desa adat langsung membuang sampahnya di teba. Sampah-sampah tersebut akan langsung terurai.

Kini setelah plastik mulai hadir di tengah masyarakat, mereka sudah tidak dapat membuang sampah di teba. Namun, Badan Pengelolaan Sampah di desa tidak kehilangan cara, akhirnya mereka memodifikasi teba dengan versi modern.

Teba modern dibuat dengan membuat lubang tertutup dengan kedalaman dua meter yang terbuat dari beton atau batako di setiap rumah.

Selain di rumah, teba ini juga dibuat tersembunyi dibalik potongan batu ubin di jalan. Tentu ini merupakan alternatif yang baik karena sampah tidak bau dan tidak mengganggu keindahan jalan.

Sampah organik akan dimasukkan ke lubang tersebut yang kemudian akan berubah menjadi tanah subur secara alami dengan waktu yang dibutuhkan kurang lebih 5-6 bulan.

Tanah subur itu biasanya akan digunakan warga sebagai pupuk atau media tanam untuk menanam berbagai macam tanaman.

Dengan sistem pengelolaan komposter ini, masyarakat berhasil menangani 60-70 persen sampah di Desa Adat Cemenggaon, Bali.

Melalui pola ini juga, masyarakat Desa Cemenggaon telah berhasil mengurangi sampah yang mereka buang ke TPA Temesi.

Sebelumnya, sampah sebanyak 1,12 ton/hari mengisi TPA, tetapi penerapan Pola Pesan-Pede, residu yang dibuang ke TPA hanya menjadi 1 pick up per minggu.

Tentu selain warga Desa Adat Cemenggaon yang berperan dalam pengelolaan sampah ini, pengurus atau perangkat desa yang menginisiasi dan memfasilitasi program ini juga perlu diapresiasi.

Harapannya Desa Cemenggaon dapat menjadi desa percontohan untuk desa lain atau organisasi, dan sekolah di Bali agar ikut menerapkan sistem teba modern.***

REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]